SATELITNEWS.COM, LEBAK—Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya memberi arahan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) saat Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di Aula Multatuli Gedung Setda, Rangkasbitung, Rabu (11/6/2025). Salah satunya mengingatkan agar anak buahnya tidak kalah dengan pengusaha selaku pelaksana kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara.
“Jangan kalah sama pengusaha. Kalau ada yang ditekan, diancam atau bahkan tindakan premanisme, terbuka ke pimpinan, ke asda, ke sekda atau ke bupati. Kita selesaikan, koordinasi dengan Polres dan Kodim,” kata Hasbi.
Hasbi mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik salah satunya bisa dilihat dari kualitas pekerjaan. Dirinya kemudian menekankan agar kontrak pekerjaan dengan pihak pelaksana bisa benar-benar menjadi perhatian dinas.
“Bukan demi Hasbi tahun 2029 nyalon Bupati lagi. Tapi bagaimana anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna. Kalau pengelolaan anggaran begitu saja setiap tahun tidak ada peningkatan, artinya kita jalan di tempat,” tutur Hasbi.
Hasbi berharap banyak kepala dinas yang menyampaikan langsung berbagai masalah maupun kendala yang dihadapi dalam melaksanakan program maupun kegiatan. “Saya pengen banget ada kepala dinas yang curhat, misalnya bilang ‘Pak Bupati gimana nih saya ditekan pengusaha, harus bagaimana nih kami?’,” ucapnya.
Lebih lanjut Hasbi menyampaikan RPJMD harus sederhana dan realistis sehingga bisa mendukung Visi Indonesia 2029 yakni Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas. “Insya Allah kalau kita optimis bisa kita wujudkan Indonesia Emas, Banten bebas korupsi dan Lebak Ruhay,” tutupnya.
Baca Juga: Pantau Aktivitas Truk Tanah, Pemkab Lebak Berencana Pasang CCTV dan GPS
Musrenbang RPJMD kali ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan Visi Indonesia 2029, menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah tengah menyusun tiga dokumen perencanaan utama, yakni RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD). “Ketiga dokumen ini menjadi fokus bersama dalam menjamin penganggaran yang terencana, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya. (mulyana)

















