SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai memperketat pengawasan aktivitas truk tambang. Selain memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) rencananya pemda juga bakal memasang CCTV dan GPS.
Kebijakan itu ditempus merespons masih banyaknya para sopir maupun perusahan galian atau tambang mengabaikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam mengatasi pelanggaran jam operasional.
Beberapa hari lalu, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mewacanakan penggunaan kamera pengawas CCTV dan GPS untuk mengawasi aktivitas truk pengangkut tambang mineral bukan logam dan batuan. Wacana itu dilontarkan Hasbi saat mengikuti rakor penanganan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).
“Mungkin ada yang bisa kita sinkronisasikan, salah satunya peraturan Pemerintah Provinsi Banten untuk pembatasan waktu operasional mobil angkutan tambang, dan bila ada anggaran kami di Kabupaten Lebak ingin melakukan pengawasan digital dengan memasang CCTV dan GPS tracking,” kata Hasbi, Minggu (19/10/2025).
Hasbi mengungkapkan, aktivitas truk pengangkut tambang kerap membuat masyarakat resah, dan menimbulkan sejumlah dampak negatif seperti kerusakan jalan dan becek, polusi, kemacetan bahkan hingga kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
Bahkan, kata Hasbi, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik gagasan sinkronisasi peraturan terkait pembatasan waktu operasional angkutan tambang di setiap kabupaten/kota se Provinsi Banten.
Baca Juga: Bupati Hasbi: Sekolah Rakyat Jadi Senjata Lebak Hapus Kemiskinan Ekstrem
“Beliau (Gubernur) setuju, setiap kabupaten dan kota harus sama dalam penetapan jam-nya, agar angkutan tambang yang beroperasi tidak menimbulkan masalah di jalan atau masyarakat,” Hasbi menuturkan.
“Peraturan yang dikeluarkan bakal secara intens akan dibahas oleh pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota. Terkait waktu operasional, jalur yang dilintasi, dan sanksi agar permasalahan tambang bisa diatasi,” katanya.
Rencana itu disambut baik sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Bangbang SP contohnya. Persoalan truk pasir harus segera dilakukan tindakan konkret. Sebab, masyarakat begitupun pemerintah terus dirugikan.
“Sejauh tentu dari masyarakat yang kerap mengeluhkan kondisi jalan rusak, dan merusak lingkungan. Mereka melakukan hal itu seakan mengabaikan aturan yang ditelah ditetapkan salah satunya jam operasional,” kata Bangbang.
“Saya harap kebijakan dengan memasang CCTV dan GPS dapat memberikan efek jera agar para sopir maupun perusahan galian C ini dapat mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah,” tandasnya. (mulyana)

















