Selasa, 13 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkara

Oleh Made Nusantara
Selasa, 13 Okt 2026 14:30 WIB
Rubrik Kota Tangerang
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkara

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Persiapan pemusnahan barang bukti. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (13/10/2026). Barang bukti yang didominasi puluhan kilogram narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut merupakan hasil penanganan perkara sejak November 2025 hingga September 2026.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Pemusnahan ini menegaskan peran kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo menyampaikan, dari total 210 perkara, sebanyak 150 perkara di antaranya merupakan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Sementara 60 perkara sisanya mencakup tindak pidana non-narkotika. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat dalam pengelolaan barang bukti,” kata Pradhana.

Perkara non-narkotika yang barang buktinya turut dimusnahkan meliputi tindak pidana perlindungan anak, perdagangan, pekerja migran Indonesia (PMI), perikanan, penganiayaan, pembunuhan, pencurian, penipuan, kepemilikan senjata, serta pelanggaran di bidang kesehatan.

Dalam pemusnahan tersebut, rincian barang bukti narkotika dan bahan berbahaya yang dihancurkan antara lain sabu seberat 69,6 kilogram, ganja 56,8 kilogram, bubuk ketamin 15,2 kilogram, serta ekstasi 993,6 gram. Petugas juga memusnahkan 2.139,1 gram etomidate, 115,4 gram ganja sintetis, dan 4.883 buah cartridge vape serta pod.

Selain itu, dimusnahkan pula ribuan butir obat-obatan keras beresep terlarang tanpa izin edar, seperti 9.678 butir tramadol, 6.023 butir hexymer, 2.044 butir trihexyphenidyl, dan 750 butir obat campuran. Tak hanya sediaan farmasi dan narkotika, Kejari Kota Tangerang memusnahkan berbagai sarana kejahatan dan barang sitaan lainnya.

Baca Juga: Kejari Kota Tangerang Sita 42 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Operasional Pesawat Angkasa Pura Kargo

Di antaranya 80 unit telepon seluler, dua pucuk senjata api rakitan dan mainan, lima bilah senjata tajam jenis celurit, 62 buah kunci T berikut anak kunci master, 29 unit timbangan elektrik, tujuh set alat hisap sabu (bong), serta ribuan barang bukti pendukung lainnya seperti koper, pakaian, dan dokumen perkakas.

Turut dimusnahkan dalam kesempatan itu sejumlah barang sitaan yang tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Benda sitaan tersebut mayoritas berupa produk farmasi dan kosmetik ilegal, di antaranya 12 kardus atau sekitar 7.200 unit krim wajah, 43.200 ampul kosong, serta puluhan kardus obat-obatan tanpa izin edar seperti Gestanon, obat psikotropika jenis Lexotan, Mogadon, dan Rohipnol.

BeritaTerbaru

Kejar Optimalisasi Pendapatan, UPTD Samsat Cikokol Gelar Razia Kendaraan

Selasa, 13 Okt 2026 13:28 WIB
Wali Kota Tangerang Ajukan Raperda APBD 2027, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp5,16 T

Wali Kota Tangerang Ajukan Raperda APBD 2027, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp5,16 T

Selasa, 13 Okt 2026 09:25 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 13 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 13 Okt 2026 08:28 WIB
Mahasiswa Desak Penutupan Permanen Pabrik Pemecah Batu di Bugel Karawaci

Mahasiswa Desak Penutupan Permanen Pabrik Pemecah Batu di Bugel Karawaci

Senin, 12 Okt 2026 18:25 WIB

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Fardana Kusumah menambahkan, pemusnahan ini menjadi wujud pertanggungjawaban publik atas penyelesaian perkara secara tuntas. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam proses penegakan hukum di wilayah hukum Kota Tangerang. (made)

 

Tags: Kejaksaan Negeri Kota TangerangKejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkarapemusnahan barang bukti
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jalan Benteng Betawi Tangerang Mulai Diperbaiki 3 Bulan Ke Depan
Kota Tangerang

Jalan Benteng Betawi Tangerang Mulai Diperbaiki 3 Bulan Ke Depan

Senin, 12 Okt 2026 17:35 WIB
Disdik Kota Tangerang Tegaskan Insiden Maut di Kawasan Alam Sutera Bukan Tawuran
Edukasi

Disdik Kota Tangerang Tegaskan Insiden Maut di Kawasan Alam Sutera Bukan Tawuran

Senin, 12 Okt 2026 16:39 WIB
Headline

Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah Janji Tetap Kritis, Tapi…

Senin, 12 Okt 2026 13:35 WIB
Kota Tangerang

31 Tahun Perumda Tirta Benteng, Siapkan Ekspansi Zona 3 pada 2027

Senin, 12 Okt 2026 10:19 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 12 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 12 Okt 2026 07:52 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Jangan Korbankan Penghidupan PKL
Headline

DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Jangan Korbankan Penghidupan PKL

Minggu, 11 Okt 2026 18:36 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 7 Okt 2026 08:13 WIB
Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Kamis, 8 Okt 2026 08:08 WIB
Liverpool vs Manchester City, Hentikan Laju Tim Tamu

Liverpool vs Manchester City, Hentikan Laju Tim Tamu

Kamis, 8 Okt 2026 18:40 WIB
Eks Ketua Komisi II vs Eks Ketua KPU Saling Bantah soal “Pasal Gibran”

Eks Ketua Komisi II vs Eks Ketua KPU Saling Bantah soal “Pasal Gibran”

Senin, 12 Okt 2026 18:21 WIB
DUDUK : Seorang warga miskin di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, duduk di pelataran rumahnya yang reyod. Hingga saat ini, masih ada 40 ribuan warga Banten, yang belum masuk dalam desil. (ISTIMEWA)

40 Ribu Warga Banten Belum Mendapatkan Kejelasan Desil

Minggu, 11 Okt 2026 16:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.