SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Penyidik Polres Metro Tangerang Kota memeriksa sejumlah awak media sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis lokal Kota Tangerang, Hafiz Alfikar (30). Pemeriksaan dilakukan pada Senin (16/6/2025) siang di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Hafiz sebelumnya menjadi korban kekerasan saat meliput kegiatan Festival Peh Cun 2025 di Kota Tangerang pada Minggu (1/6/2025). Ia dilaporkan diserang oleh seorang pria tak dikenal saat melakukan tugas jurnalistik di lokasi final lomba perahu naga pada Senin (2/6/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui merupakan eks anggota jaringan relawan yang dikenal sebagai Komando Barisan Maryono (Kobam). Pasca mencuatnya kasus ini, jaringan Kobam resmi dibubarkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan.
Dua wartawan yang turut menjadi saksi, yakni Azie dan Ari, memberikan keterangan selama hampir dua jam kepada penyidik. Mereka menjelaskan kronologis kejadian yang dialami Hafiz berdasarkan apa yang mereka saksikan langsung di lapangan.
“Kurang lebih dua jam saya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari sekitar pukul 11 sampai jam 1 siang,” kata Azie usai dimintai keterangan.
Azie mengungkapkan, dalam proses pemeriksaan, dirinya mendapat sekitar 10 hingga 15 pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa kekerasan terhadap Hafiz. Ia berharap polisi segera mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
“Saya berharap aparat segera bertindak tegas dan mengungkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Ini bukan perkara sepele, ini soal keselamatan kerja kami di lapangan,” tegasnya.
Senada dengan Azie, Ari juga diperiksa penyidik pada pukul 13.00 WIB. Ia menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan juga seputar kronologi kejadian.
“Tadi saya diperiksa sekitar jam satu siang. Intinya kami sampaikan apa yang kami tahu di lapangan saat insiden itu terjadi,” ungkap Ari.
Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Kita tunggu hasil penyelidikan. Tapi harapan kami jelas, kasus ini harus dituntaskan. Polisi harus tegas dalam melindungi jurnalis,” ujarnya.
Selain Azie dan Ari, polisi juga dijadwalkan akan memeriksa satu awak media lainnya, yakni Supriadi. Ia turut berada di lokasi saat insiden kekerasan terhadap Hafiz terjadi dan dipandang memiliki informasi penting dalam pengusutan kasus ini.
Kasus kekerasan yang menimpa Hafiz menjadi perhatian serius dari berbagai elemen pers di Kota Tangerang. Sejumlah organisasi jurnalis turut mengecam tindakan kekerasan tersebut, dan mendesak aparat untuk mengusut pelaku hingga tuntas serta menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan
Insiden ini menjadi pengingat bahwa jurnalis masih rentan menjadi korban intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Penanganan kasus ini pun dinilai sebagai ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga demokrasi yang sehat. (mg01)

















