Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

ASN Diperbolehkan WFA, Begini Respons Sekda dan BKPSDM Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Kamis, 19 Jun 2025 15:59 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
ASN Diperbolehkan WFA, Begini Respons Sekda dan BKPSDM Kota Tangerang

SIAP IKUTI ATURAN; Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman saat menjadi pembina apel di lingkup Pemkot Tangerang. Dia menyatakan Pemkot Tangerang siap mengikuti aturan terkait kerja secara WFA. DOK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK bakal  memiliki keleluasaan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) seiring terbitnya Peraturan MenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025. Payung hukum ini menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada  instansi pemerintah.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman  menyampaikan Pemkot Tangerang siap mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. “Kalau memang  ada arahan dan edaran ya kita akan laksanakan sesuai dengan ketentuan. Jadi nanti mungkin ada bahasan  khusus,” ujarnya saat ditemui SatelitNews.Com di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang usai mengikuti rapat  persiapan Harganas ke-32 pada Kamis (19/6/2025) siang.

Lebih lanjut Herman menyampaikan, sejauh ini memang belum ada arahan terkait hal itu. “Belum ada  ya arahan,” terangnya. Namun  begitu dirinya menyambut baik kebijakan ini. “Pada  prinsipnya kita menyambut baik. Yang penting kerjanya efektif, efisien dan tepat sasaran dan semua  pekerjaan bisa diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Mantan Camat Karang Tengah pun menegaskan, Pemkot bisa saja menerapkan aturan tersebut apabila dirasakan  perlu.  “Ya bisa saja diterapkan, apalagi kalau itu (ketentuannya) dari pemerintah pusat. Yang jelas pada prinsipnya nanti kita ada  pembahasan, kalau di tingkat kebijakan lokal sesuai arahan Pak Wali kota,” jelasnya.

Ketika disinggung bagaimana pengalaman Pemkot Tangerang yang pernah memberlakukan WFA pada masa pandemi Covid-19, Herman menyatakan bahwa hal itu cukup efektif. “Memang cukup efektif, tapi dalam beberapa hal ada segi kelemahannya. Terutama apabila diperlukan secara person untuk hubungan langsung. Ketika dia (pegawai) WFA atau WFH ini perlu waktu (untuk berkomunikasi), tapi kalau ada di kantor kan bisa kapan pun dipanggil. “Ada plus-minusnya,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menegaskan, Pemkot Tangerang saat ini masih melakukan kajian dan analisis mendalam terkait kemungkinan penerapan skema work from anywhere bagi aparatur sipil negara sebagaimana Peraturan Menpan Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksible Pada Instansi Pemerintahan.

Baca Juga: Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang optimal, efisiensi kerja, serta harmonisasi regulasi yang berlaku secara nasional maupun daerah.

“Kami juga mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain efektivitas kinerja, kesiapan infrastruktur digital, karakteristik pekerjaan, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil analisis ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan WFA di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Kami berkomitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, namun tetap mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Minggu, 25 Okt 2026 21:59 WIB
Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Minggu, 25 Okt 2026 21:55 WIB
Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Minggu, 25 Okt 2026 21:51 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB

Dikutip dari laman Kementerian PAN-RB, dampak fleksibilitas kerja ASN yakni pertama, pegawai ASN dapat mengatur waktu dan lokasi kerja, sehingga dapat bekerja lebih fokus.

Kedua, membantu meningkatkan kepuasan kerja dan mengurangi stres pegawai ASN, melalui work life balance. Ketiga, mendorong instansi Pemerintah untuk lebih adaptif terhadap perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan tuntutan layanan publik yang semakin kompleks.

Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja ASN ini bukan merupakan hak bagi pegawai ASN, melainkan diberikan berdasarkan pertimbangan objektif dan kesesuaian dengan tujuan organisasi.

Kemudian, fleksibilitas kerja diterapkan dan ditetapkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas untuk mendukung optimalisasi pencapaian kinerja organisasi dan individu.

Baca Juga: Dari Asusila Hingga Pungli, Kasus Pelanggaran Disiplin ASN Pemkot Tangerang Meningkat

Selanjutnya, fleksibilitas kerja dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dengan tetap mengedepankan tanggung jawab, akuntabilitas, dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Fleksibilitas kerja dilakukan dengan berpedoman pada koode etik dan kode perilaku sesuai peraturan perundang-undangan. (made/jpg)

 

 

 

Tags: ASN Boleh Kerja Secara WFABKPSDM Kota TangerangPeraturan MenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025sekda kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Minggu, 25 Okt 2026 21:41 WIB
Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras
Kabupaten Tangerang

Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras

Minggu, 25 Okt 2026 21:30 WIB
PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete
Kota Tangerang

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

Minggu, 25 Okt 2026 18:33 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas
Headline

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil
Kota Tangsel

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik

Jumat, 23 Okt 2026 08:18 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Senin, 19 Okt 2026 16:41 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.