Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

ASN Diperbolehkan WFA, Begini Respons Sekda dan BKPSDM Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Kamis, 19 Jun 2025 15:59 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
ASN Boleh Kerja WFA, Begini Respons Sekda dan BKPSDM Kota Tangerang

SIAP IKUTI ATURAN; Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman saat menjadi pembina apel di lingkup Pemkot Tangerang. Dia menyatakan Pemkot Tangerang siap mengikuti aturan terkait kerja secara WFA. DOK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK bakal  memiliki keleluasaan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) seiring terbitnya Peraturan MenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025. Payung hukum ini menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada  instansi pemerintah.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman  menyampaikan Pemkot Tangerang siap mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. “Kalau memang  ada arahan dan edaran ya kita akan laksanakan sesuai dengan ketentuan. Jadi nanti mungkin ada bahasan  khusus,” ujarnya saat ditemui SatelitNews.Com di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang usai mengikuti rapat  persiapan Harganas ke-32 pada Kamis (19/6/2025) siang.

Lebih lanjut Herman menyampaikan, sejauh ini memang belum ada arahan terkait hal itu. “Belum ada  ya arahan,” terangnya. Namun  begitu dirinya menyambut baik kebijakan ini. “Pada  prinsipnya kita menyambut baik. Yang penting kerjanya efektif, efisien dan tepat sasaran dan semua  pekerjaan bisa diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Mantan Camat Karang Tengah pun menegaskan, Pemkot bisa saja menerapkan aturan tersebut apabila dirasakan  perlu.  “Ya bisa saja diterapkan, apalagi kalau itu (ketentuannya) dari pemerintah pusat. Yang jelas pada prinsipnya nanti kita ada  pembahasan, kalau di tingkat kebijakan lokal sesuai arahan Pak Wali kota,” jelasnya.

Ketika disinggung bagaimana pengalaman Pemkot Tangerang yang pernah memberlakukan WFA pada masa pandemi Covid-19, Herman menyatakan bahwa hal itu cukup efektif. “Memang cukup efektif, tapi dalam beberapa hal ada segi kelemahannya. Terutama apabila diperlukan secara person untuk hubungan langsung. Ketika dia (pegawai) WFA atau WFH ini perlu waktu (untuk berkomunikasi), tapi kalau ada di kantor kan bisa kapan pun dipanggil. “Ada plus-minusnya,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menegaskan, Pemkot Tangerang saat ini masih melakukan kajian dan analisis mendalam terkait kemungkinan penerapan skema work from anywhere bagi aparatur sipil negara sebagaimana Peraturan Menpan Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksible Pada Instansi Pemerintahan.

Baca Juga: Kemenkeu Kucurkan Bantuan Bagi 490 Daerah, Ini Respons Pemkot Tangerang

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang optimal, efisiensi kerja, serta harmonisasi regulasi yang berlaku secara nasional maupun daerah.

“Kami juga mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain efektivitas kinerja, kesiapan infrastruktur digital, karakteristik pekerjaan, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil analisis ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan WFA di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Kami berkomitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, namun tetap mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB

Dikutip dari laman Kementerian PAN-RB, dampak fleksibilitas kerja ASN yakni pertama, pegawai ASN dapat mengatur waktu dan lokasi kerja, sehingga dapat bekerja lebih fokus.

Kedua, membantu meningkatkan kepuasan kerja dan mengurangi stres pegawai ASN, melalui work life balance. Ketiga, mendorong instansi Pemerintah untuk lebih adaptif terhadap perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan tuntutan layanan publik yang semakin kompleks.

Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja ASN ini bukan merupakan hak bagi pegawai ASN, melainkan diberikan berdasarkan pertimbangan objektif dan kesesuaian dengan tujuan organisasi.

Kemudian, fleksibilitas kerja diterapkan dan ditetapkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas untuk mendukung optimalisasi pencapaian kinerja organisasi dan individu.

Baca Juga: Realisasi PAD Lampaui 100 Persen, Maryono Minta Jangan Membebani Masyarakat

Selanjutnya, fleksibilitas kerja dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dengan tetap mengedepankan tanggung jawab, akuntabilitas, dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Fleksibilitas kerja dilakukan dengan berpedoman pada koode etik dan kode perilaku sesuai peraturan perundang-undangan. (made/jpg)

 

 

 

Tags: ASN Boleh Kerja Secara WFABKPSDM Kota TangerangPeraturan MenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025sekda kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin. (ISTIMEWA)

Triwulan II, Investasi di Kabupaten Serang Capai Rp7,2 Triliun

Senin, 31 Agu 2026 15:44 WIB
Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Selasa, 1 Sep 2026 17:57 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.