SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Rencana tawuran yang melibatkan puluhan remaja terjadi di Jalan H. Toran RT 05 RW 01, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (pada Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Beruntung, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh warga yang geram.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq. Kata dia, rencana tawuran yang diperkirakan melibatkan 60 orang itu pertama kali diketahui oleh ketua RW setempat dan salah satu warga. Keduanya menyaksikan segerombolan orang membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran.
“Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh Maman (Ketua RW 01) dan Budi Santoso (warga), yang melihat sekelompok remaja tak dikenal berkumpul di lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua saksi melihat adanya sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit, diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Bambang dalam keterangannya.
Bambang melanjutkan, melihat potensi ancaman tersebut, warga secara spontan keluar rumah dan secara gotong royong membubarkan kerumunan. Para pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan delapan unit sepeda motor berbagai merek, serta dua buah senjata tajam jenis celurit di lokasi kejadian.
“Piket Polsek Ciputat Timur segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara. Barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang telah diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Secara pribadi, Bambang mengapresiasi keberanian dan kesigapan warga dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan mereka.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Tindakan cepat dari warga telah mencegah potensi kerusuhan yang bisa berdampak luas,” jelas Bambang.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku yang telah melarikan diri. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku bukan merupakan warga setempat dan diduga berasal dari luar wilayah Kelurahan Rengas.
Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian melalui layanan 110 atau langsung ke Polsek terdekat.
“Menangkap pelaku kejahatan merupakan suatu kebanggaan. Tetapi mencegah terjadinya kejahatan merupakan suatu kemuliaan. Artinya, meskipun menangkap pelaku kejahatan adalah pencapaian yang membanggakan bagi Polsek Ciptim, upaya pencegahan kejahatan jauh lebih mulia karena dapat melindungi masyarakat dari menjadi korban,” pungkasnya. (eko)
























