SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadwalkan sesi konseling untuk anak yang menjadi korban dalam kasus kekerasan dan penelantaran yang sempat viral di Pamulang. Saat ini, anak tersebut masih berada di Rumah Aman dan belum bersedia bertemu kembali dengan ibunya.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto mengatakan bahwa bahwa pihaknya tengah fokus pada pemulihan kondisi psikologis anak sebelum memulai proses konseling terhadap sang ibu. Menurut Tri, jadwal konseling pertama untuk anak sudah ditetapkan pada hari Selasa pekan ini.
“Anak belum mau ketemu ibunya, sampai sekarang anak tersebut masih berada di Rumah Aman kita. Anaknya kita jadwalkan konseling hari Selasa,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Senin (23/6/2025).
Tri mengungkapkan bahwa pertemuan antara pihak UPTD dengan ibu dari anak tersebut sudah dilakukan sebelumnya. Pertemuan berlangsung pada Jumat lalu di kantor UPTD PPA Tangsel. Namun, untuk saat ini, rencana konseling bagi ibu masih dalam tahap perencanaan dan belum dijadwalkan.
“Sudah ketemu hari Jumat kemarin di kantor dan kedepan ibunya juga kita akan konseling tapi sekarang fokus ke anaknya. Konseling ibunya belum dijadwalkan, kita fokus ke anaknya dulu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial N (15), yang kerap terlihat berjualan risol di kawasan Griya Lamulang Extension, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibunya. Dugaan ini mencuat setelah seorang warga bernama Abizar mengunggah video dan kronologi kondisi mengenaskan Noval di media sosial viral.
Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban
Tidak berselang lama dari viralnya kasus tersebut, N meninggalkan rumahnya yang berada di kawasan Ciputat. Akhirnya, N yang memiliki keterbatasan itu rupanya pergi ke rumah Abizar yang memang sudah lama ia kenal. Akhirnya, UPTD PPA Tangsel menyelamatkan N dan dilakukan perawatan.
Tri menambahkan, dari informasi yang dikumpulkan sebelumnya, N ternyata kerap mendapatkan perlakuan keras dari ibunya. N juga dipaksa berjualan oleh sang ibu, lebih parahnya lagi, selagi barang dagangan yakni risol belum laku, N mendapatkan perlakuan kasar. Sehingga tidak jarang N tidur di pos karena takut dimarahi jualannya tidak habis apabila pulang ke rumah. N juga diketahui sudah putus sekolah sejak di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4. (eko)
