SATELITNEWS.COM, SETU—Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Regulasi ini berkaitan dengan penataan sarana dan prasarana jaringan utilitas jalan.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PDIP, Amar, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (23/6). Dia melihat penataan utilitas di Kota Tangsel perlu regulasi yang kuat.
“Ini harus ditata, bentuknya itu bisa dipasangkan konsul box di dalam tanah, Dimana isinya itu semua jaringan utilitas, seprtti kabel PLN, internet, pipa air, dan lainnya,” ujarnya.
Amar menyinggung sudah bisa dilihat wilayah yang dikelola pengembang kawasan modern seperti BSD dan Bintaro maupun Alam Sutera. Kondisinya tidak ada kabel semrawut yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, selain tata ruang yang bagus nanti dampaknya juga pendapatan retribusi bagi Pemeirntah Daerah. Karena menurut Amar, ke depan pemerintah akan kehilangan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena lahan akan semakin berkurang. Selama ini sektor itu masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak peralihan hak akan berkurang karena lahannya sudah tidak ada. Sementara belanja daerah semakin lama kian meningkat. Sehingga dengan adanya konsul box utilitas bisa dapat menggantikan potensi pendapatan asli daerah yang hilang dari retribusi sewa konsul box,” paparnya.
Baca Juga: DPRD Tangsel Desak Solusi Permanen Atasi Krisis Air di SDN Kademangan 02
Amar memastikan setiap rapat evaluasi triwulan kepada Dinas Perumahan Dan Permukiman maupun Dinas Bina Marga Kota Tangsel selalu menyampaikan bahwa bekas galian kabel yang lewat bawah masih dilihat banyak yang berantakan.
“Kemarin kita sampaikan provider harus perhatikan apa yang sudah dibongkar jangan sampai membuat lingkungan wilayah jadi berantakan dari kabel optik yang dari atas lewat bawah,” tegasnya. (dra/rmg)
























