Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejari Tangsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Negara Dirugikan Rp10 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 25 Jun 2025 16:06 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Kejari Tangsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Negara Dirugikan Rp10 Miliar
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kredit fiktif yang diduga merugikan negara hingga Rp10 miliar.

Kasus ini melibatkan dugaan manipulasi dokumen dan kelalaian dalam proses pengajuan kredit pada salah satu bank BUMN di wilayah BSD, Tangsel.

Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi, menjelaskan kronologi kasus tersebut. Awalnya, pihaknya menerima laporan dari beberapa nasabah yang merasa dirugikan karena tercatat dalam blacklist Bank Indonesia (BI Checking) meski tidak pernah mengajukan fasilitas kredit apapun. Nasabah mendapati ada catatan kredit yang belum dilunasi yang sebenarnya tidak mereka kenali.

“Kemudian di sini kami melakukan penyelidikan dan penyidikan menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ini ke tingkat penyidikan, dan hari ini kami menetapkan tiga orang tersangka yang memiliki peran masing-masing terhadap kredit fiktif tersebut,” ujar Apsari dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/6/2025).

Apsari menyampaikan, tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pegawai dari bank plat merah tersebut yang memiliki peran berbeda dalam proses pemberian kredit fiktif. Satu tersangka diduga menyediakan dokumen-dokumen palsu untuk pengajuan kredit, sedangkan tersangka lainnya berperan dalam menyeleksi dan menyetujui dokumen yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.

“Salah satunya ada tersangka yang memang menyediakan dokumen-dokumen fiktif untuk diajukan. Kemudian ada tersangka lain yang memutus, dan yang harusnya mempunyai fungsi meneliti berkas pengajuan kredit tapi tidak dilakukan,” katanya.

Baca Juga: Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Kejari Tangsel menegaskan, potensi kerugian negara akibat praktik kredit fiktif ini mencapai Rp10 miliar. Proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terkait.

“Sekarang kami baru menetapkan tiga orang yang merupakan pegawai dari bank plat merah. Ini bentuk komitmen dari kejaksaan terhadap bersih-bersih BUMN yang juga mewujudkan program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. BUMN ini merupakan salah satu tulang punggung,” bebernya.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

Dalam penyidikan hingga saat ini, Kejari telah memeriksa sebanyak 49 saksi, yang terdiri dari para nasabah, serta sejumlah pegawai bank yang diduga terkait kasus ini. Ketiga tersangka yang kini ditahan memiliki posisi strategis, antara lain branch manager, sales manager, dan head branch manager di kantor bank plat merah tersebut yang berlokasi di BSD, Tangsel.

Sementara para tersangka yang telah diringkus dijerat dengan Pasal 3 Ayat 1 juncto Pasal 18 Ayat 1 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (eko)

Tags: bankfiktifkejari tangselkorupsikredit
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Rabu, 2 Sep 2026 14:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.