SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan rekomendasi pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil open bidding atau lelang terbuka beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani belum bisa melakukan pelantikan karena untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus melakukan tes lanjutan.
Sekedar diketahui, Pemkab Pandeglang selesai melakukan semua tahapan seleksi open bidding atau lelang terbuka JPT Pratama.
Pelantikan tiga JPT Pratama belum dilakukan, karena harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tinto Karnavian.
Hal itu karena ada aturan yang menyebutkan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabat di tahun politik tidak bisa dilakukan enam bulan sebelum dan setelah pelantikan kepala daerah.
Adapun tiga posisi yang akan diisi itu yakni untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dimana ada tiga nama yang diusulkan yakni Abdul Hadits Muntaha, Asep Setia Permana, dan Bayu Daniswara.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang
Jabatan kedua yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Untuk jabatan itu, ada tiga nama juga yang direkomendasikan yakni Ade Taufik Rahmansyah, Muklis Arifin dan Wahyu Awaludin.
Posisi ketiga yaitu jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Untuk jabatan itu, kembali tiga nama yang direkomendasikan, yakni Gimas Rahadyan, Joyce Irmawanti dan Muhadi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi untuk pelantikan JPT Pratama beberapa waktu lalu. Akan tetapi, pihaknya belum bisa melakukan hal tersebut karena ada satu jabatan sekelas kepala dinas yang harus melakukan seleksi lanjutan.
“Iya untuk rekomendasinya sudah ada, hanya saja untuk jabatan Kepala Disdukcapil harus melakukan seleksi atau tes lanjutan, karena kan beda aturannya kalau untuk jabatan Kepala Disdukcapil,” katanya, Senin (30/6/2025).
Didin mengatakan, proses seleksi lanjutan untuk jabatan Kepala Disdukcapil akan dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Minggu ini akan dilakukan seleksi atau tes susulan di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kita tunggu saja sampai prosesnya selesai, baru kita akan lakukan pelantikan JPT Pratama yang sudah mengikuti open bidding tersebut,” katanya.
Baca Juga: Unma Banten Gelar Lokakarya dan Pameran UMKM Hasil KKN 2026
Didin mengatakan, Pemkab Pandeglang bisa melakukan pelantikan JPT Pratama untuk dua jabatan kepala Badan Kesbangpol dan kepala DP2KBP3A. Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan karena menunggu hasil seleksi yang nanti akan dilakukan oleh pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Sebetulnya bisa saja dilakukan pelantikan, tetapi nanti kita lakukan bersama. Untuk sekarang, kita ikuti saja proses yang sedang ada. Setelah selesai baru kita lakukan pelantikan untuk tiga JPT Pratama itu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono menyarankan agar proses pelantikan JPT Pratama segera dilakukan terutama untuk jabatan Kepala Disdukcapil. Oleh karena, instansi tersebut merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan dasar masyarakat.
“Kalau bisa segera selesaikan dan segera lakukan pelantikan, apalagi untuk jabatan Kepala Disdukcapil, karena banyak sekali masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima. Makanya, kita sering sampaikan agar segera selesaikan semuanya dan segera lakukan pelantikan,” katanya.
Syamsudin berpesan kepada Pemkab Pandeglang agar menjadikan kekosongan jabatan dibeberapa instansi pemerintahan sebagai bahan evaluasi. Tujuannya, agar kekosongan jabatan itu tidak berlangsung lama karena bisa berdampak terhadap roda pemerintahan.
“Ke depan, jangan sampai ada kekosongan jabatan berlangsung lama, karena disadari atau tidak, ini menambah beban pegawai dan bisa mengganggu roda pemerintahan di Kabupaten Pandeglang,” katanya. (adib)
























