SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Gelombang protes terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak mengutamakan warga sekitar sekolah semakin marak. Terbaru, warga Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang melakukan aksi penggembokan pagar akses masuk menuju sekolah SMPN 4 dan SMAN 6 Tangsel, pada Kamis (3/7).
Aksi ini dilakukan warga RT 1 hingga 4 RW 10 Kelurahan Pamulang Barat. Mereka kecewa karena anak-anak sekitar kedua sekolah tersebut tidak diterima dalam SPMB.
Salah satu warga Rangga mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi dan ekspresi kekecewaan atas apa yang terjadi dalam SPMB di wilayahnya. Ia mengaku bingung karena berdasarkan nilai, anak-anak warga setempat tidak buruk sehingga semestinya tetap diakomodir untuk masuk sekolah.
“Kami menyampaikan aspirasi bahwa dalam sistem aturan yang diterapkan sekarang warga kami tidak diterima untuk bersekolah di SMA 6 dan SMP 4. Ini bentuk aspirasi kita,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Rangga juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait perubahan SPMB. Selain itu, mereka juga menyayangkan tidak adanya kebijakan afirmatif untuk masyarakat sekitar sekolah.
“Iya sama sekali tidak ada yang diterima oleh SMPN 4 dan SMAN 6. Yang mengajukan 9 orang dan semuanya tidak diterima sama sekali. Warga kami nilainya tidak jelek-jelek banget, rata-ratanya 85. Karena warga kita pada dasarnya merujuk pada aturan sebelumnya, pada zonasi. Karena pada aturan ini, kita terima itu bulan Mei tanggal 29 Mei, terus SPMB Juni, jadi bagaimana kami sosialisasi, mempersiapkan anak dari warga kami,” paparnya.
“Makanya kami minta kebijaksanaan, kami sampaikan bahwa historis adanya sekolah ini karena adanya kebijakan dari warga kami yang besar harapannya anak cucu bisa bersekolah di sini. Makanya warga sangat menyayangkan kok tidak ada kebijaksanaannya. Ini warga kami untuk bersekolah tapi kenapa tidak diterima,” sebutnya.
Baca Juga: Ribuan Siswa SMAN 4 Tangsel Jalani PJJ Akibat Banjir Rendam Ruang Kelas
Rangga menuturkan langkah ini bukan untuk melampiaskan amarah warga. Tetapi, pihak warga sudah pernah mencoba melakukan pendekatan dengan sekolah agar mendapatkan solusi terbaik bagi semuanya. Ia pun meminta agar Gubernur Banten, Andra Soni untuk turun ke lapangan secara langsung akan persoalan tersebut.
“Iya karena kita coba secara pendekatan, berdialog. Selama ini sudah 3 kali kita berdialog terkait masalah ini. Makanya ini bentuk ekspresi warga untuk menyampaikan aspirasi agar dilihat, didengar oleh pimpinan, Gubernur Banten, bapak Andra,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Suhendar. Warga RW 10 itu menyebut tindakan itu terpaksa mereka lakukan. Menurut dia, terdapat anak yang bahkan jarak menuju sekolah hanya tujuh meter tidak diterima dalam ajaran baru tahun ini.
“Walau hanya jarak 100 meter bahkan 7 meter tidak diterima, ini sudah kami sampaikan ke sekolah, tapi tidak ada titik temu. Kami berharap kepada pihak sekolah untuk ke pihak yang lebih tinggi lagi, agar peraturan seperti itu yang merugikan warga sekitar diubah agar kami diberikan kesempatan bisa bersekolah disini, dibandingkan yang jauh-jauh,” katanya.
Kepala Sekolah SMAN 6 Tangsel, Yanto menyambut baik penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh warga. Dirinya sangat menerima masukan ataupun keluhan masyarakat yang nantinya akan ia bawa ke tingkat provinsi. Menjawab soal keinginan masyarakat, ia tidak bisa memberikan jawaban pasti.
“Saya minta pengajuan surat dan dilampiri data siswa setelah bapak siap nanti disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Salah satu intinya itu yang disampaikan, menyampaikan aspirasi warga RW 10 ke Dinas Pendidikan. Kalau kepala sekolah nggak punya kewenangan apapun, yang punya Dinas Pendidikan Banten,” pungkasnya.
Baca Juga: 9 SMA di Banten Ikuti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Tahun 2025
Sehari sebelumnya, aksi serupa dilakukan warga Kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang. Mereka memasang portal yang menutup jalan menuju SMAN 3 Tangsel.
Portal tersebut coba dibongkar Satpol PP Tangsel, Kamis (3/7). Namun warga setempat melakukan penolakan sehingga kedua belah pihak terlibat ketegangan.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi warga. Namun, ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak boleh melanggar aturan.
“Jadi ini kan memang ditutup oleh warga karena ada permasalahan anak-anaknya mau sekolah di SMA 3. Jadi ada aspirasi warga yang memang harus disampaikan. Kita tidak melarang, Pol PP tidak pernah melarang warganya melakukan aspirasi apalagi aspirasinya baik sekali ingin anaknya sekolah,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Namun, dia menegaskan bahwa tindakan menutup jalan melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum (Tibum), serta regulasi lain yang mengatur hak atas akses jalan.
“Tapi tetap kami mengimbau agar jangan melanggar aturan peraturan daerah. Apalagi RT/RW. Kalau sekarang Perda terbaru Nomor 2 tahun 2025 tentang Tibum ada juga terkait dengan undang-undang hak jalan dan sebagainya,” katanya.
Kata Mukshin, pihaknya dijadwalkan akan kembali bertemu dengan perwakilan warga dan pengurus lingkungan untuk mencari solusi terbaik dalam waktu dekat.
“Tadi kita sudah bertemu warga juga ini mereka akan membahas untuk langkah langkah selanjutnya. Tentu akan menjalankan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada, tapi tetap kita melihat menjunjung tentang aspirasi warga nih, pasti ada langkah langkah berikutnya. Besok kita akan bertemu lagi dengan pengurusnya,” paparnya.
Ketua RW 15 Kelurahan Benda Baru Mujianto menyatakan sikap tegas warganya untuk tidak membuka portal sebelum ada kepastian mengenai penerimaan 33 siswa dari lingkungan sekitar yang belum diterima di SMA Negeri 3 Tangsel.
“Intinya kami tetap satu kata seperti kemarin sebelum ada kesepakatan. Anak-anak kami yang belum diterima kurang lebih 33 siswa,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa jika sekolah segera memberikan kabar baik, warga siap membuka portal tanpa perlu intervensi dari Satpol PP.
“Dari Satpol PP intinya mau membuka tetapi kami dan warga sekitar ini belum boleh karena belum ada kesepakatan dari pihak sekolah. Cuma misalnya kalau hari ini sudah ada kabar baik, kami segera membuka dengan sendirinya tanpa melibatkan Satpol PP,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, dua portal yang dibangun oleh warga saat menggelar aksi damai di depan pagar SMAN 3 masih berdiri kokoh. Satu spanduk bertuliskan tuntutan pun terpasang di lokasi. (eko)
























