SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito meminta agar Pemkot Tangsel mengevaluasi tata kelola lingkungan dan pembangunan kota. Hal tersebut harus dilakukan berkaca dari bencana banjir yang terjadi baru-baru ini.
“Ini bukan sekadar bencana alam, tapi indikator kuat bahwa sistem drainase, perizinan tata ruang, dan mitigasi bencana belum berjalan optimal. Banjir di 22 titik adalah peringatan serius,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Wanto menegaskan, banjir yang berdampak bagi ribuan kepala keluarga (KK) ini merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah untuk berbenah. Kata dia, evaluasi menyeluruh meliputi sistem drainase, memastikan pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan, serta memperkuat peran BPBD, Dinas PU, dan aparat wilayah dalam pencegahan dan penanggulangan banjir.
Ia yakin dengan APBD Tangsel 4 T lebih, Pemkot Tangsel sudah memiliki desain besar (grand design) untuk pengendalian banjir secara terukur dan berkelanjutan serta kolaboratif. Dengan catatan, lanjut Wanto, jangan hanya mementingkan dari segi estetika semata. “Jangan sampai pembangunan hanya mengejar estetika,” tegasnya.
Wanto berharap DPRD segera mengagendakan rapat kerja gabungan dengan BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, pengembang dan instrumen lainnya yang terkait guna merumuskan solusi cepat dan jangka panjang.
“Tentu kami menjalankan fungsi pengawasan DPRD yang berpihak pada masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus. Menurutnya, banjir yang merendam sebagian Kota Tangsel bukan hanya disebabkan karena curah hujan yang tinggi. Melainkan, adanya fungsi aliran sungai yang tidak maksimal karena terjadi penyempitan dan pendangkalan.
“Curah hujan kemarin memang cukup tinggi, tapi tentu itu bukan hanya satu-satunya penyebab banjir di Kota Tangsel,” bebernya.
Julham mengungkapkan, berdasarkan hasil penemuannya di lapangan dalam beberapa waktu terakhir, terdapat sungai yang mengalami penyempitan dan membuat aliran terganggu. Penyempitan dikarenakan adanya bangunan yang berdiri di atas lahan yang tidak seharusnya.
“Para pengembang yang membangun di daerah aliran sungai atau bahkan memakan lahan sungai harus segera ditertibkan. Pemkot harus mengambil tindakan tegas dan selanjutnya melakukan normalisasi sungai,” ungkapnya.
Selain itu, Julham juga menyoroti fungsi drainase yang dibangun Pemkot Tangsel yang dinilainya kurang optimal dalam mengaliri air. Apalagi, jika menengok laporan banjir yang tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, rata-rata penyebabnya dikarenakan drainase yang tidak optimal.
“Pembangunan drainase sebagai penampung dan penyalur aliran air juga harus mempertimbangan debit air yang turun. Seharusnya kapasitas drainase bisa menampung volume air jika curah hujan sedang tinggi sehingga air tidak tumpah ruah ke jalan atau pemukiman warga,” jelasnya.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
“Pemerintah harus melakukan evaluasi dan bergerak cepat mengambil tindakan agar banjir tidak kembali menghantui warga Tangsel,” sambung Julham.
Sebagai informasi, kota Tangsel beberapa hari lalu dikepung banjir, setidaknya tercatat ada 22 titik banjir dengan ketinggian air mencapai 1,3 meter. Titik terparah berada di Perumahan Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, dan dibutuhkan waktu dua hari hingga air benar-benar surut. (eko)
























