SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Wacana pemberangkatan jemaah haji menggunakan kapal laut menuai penolakan dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Gagasan yang dilontarkan Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan ibadah haji.
“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha, di Padang, Sumatera Barat, dikutip Minggu (13/7).
Ichsan menilai, penggunaan kapal laut berpotensi memperpanjang waktu perjalanan dan bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk memangkas masa tinggal jemaah di Tanah Suci dari semula 40 hari menjadi 30 hari. Tidak sejalan dengan komitmen BP Haji dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan.
“Usulan ini justru menggeser fokus utama kami, yaitu menekan biaya perjalanan dan memangkas durasi pelaksanaan ibadah di Arab Saudi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ichsan, keberangkatan dengan kapal laut juga berisiko memperbesar tekanan logistik dan operasional di Tanah Suci. Waktu tempuh yang lebih panjang tidak hanya berdampak pada fisik jemaah yang sebagian besar lansia, tetapi juga meningkatkan kebutuhan akan logistik, tenaga medis, hingga pengelolaan darurat di tengah laut.
Untuk diketahui, mulai musim haji 2026, seluruh penyelenggaraan haji dan umrah akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BP Haji. Kementerian Agama (Kemenag) hanya akan bertindak sebagai regulator dan pengawas kebijakan secara umum. Dengan perubahan itu, BP Haji menjadi ujung tombak dalam pengambilan keputusan operasional, termasuk soal moda transportasi.
Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar tetap menilai bahwa penggunaan kapal laut layak dipertimbangkan, terutama sebagai alternatif tambahan yang bisa menjangkau kelompok jemaah tertentu. Ia menyatakan pemerintah telah melakukan pembicaraan awal dengan sejumlah otoritas Arab Saudi untuk menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut untuk haji dan umrah.
“Ke depan, kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut,” ujar Nasaruddin.
Nasruddin menambahkan, pada masa lalu, perjalanan ibadah lewat laut pernah menjadi pilihan utama. Kapal-kapal seperti Belle Abeto dan Gunung Jati digunakan untuk mengangkut jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi, meski kala itu perjalanan bisa berlangsung hingga tiga atau empat bulan.
Dengan kemajuan teknologi dan kecepatan kapal modern, ia optimistis waktu tempuh bisa dipangkas secara signifikan. “Sekarang ini mungkin kapalnya lebih cepat dan ada juga jalur lautnya,” tambah Nasaruddin.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto, menyatakan bahwa rencana pemberangkatan jemaah lewat laut memang memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.
“Ini peluang bisnis, dan kami siap jika dilibatkan. Tapi harus diperhitungkan dengan matang dari segala aspek,” kata Carmelita saat dihubungi di Jakarta. Dia berharap pelaku usaha pelayaran nasional dilibatkan dalam proses kajian dan perencanaan agar solusi yang diambil benar-benar realistis dan aman.
Jarak antara Indonesia dan Arab Saudi melalui jalur laut mencapai sekitar 5.000 nautical mile (NM). Dengan kecepatan kapal 15 knot, waktu perjalanan dapat mencapai 14 hari untuk satu kali jalan. Perjalanan pulang-pergi berarti membutuhkan hampir sebulan penuh, belum termasuk waktu pelaksanaan ibadah.
Carmelita juga menyoroti aspek teknis dan operasional yang kompleks. Mulai dari penyediaan fasilitas medis di atas kapal, pengelolaan jemaah sakit atau wafat dalam perjalanan, hingga kesiapan pelabuhan embarkasi dan debarkasi di kedua negara.
Selain itu, Indonesia saat ini belum memiliki kapal penumpang yang siap digunakan untuk rute semacam ini, sehingga opsi penyewaan atau pengadaan kapal harus dipertimbangkan. “Belum lagi soal kepastian model kerja sama dan sistem pengelolaan yang akan digunakan. Banyak tawaran sudah masuk dari berbagai pihak, tapi belum ada kejelasan konkret,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyatakan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian awal. Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek biaya, tetapi juga keamanan, kenyamanan, dan kesinambungan operasional.
“Semua aspek harus dihitung secara menyeluruh agar pelaksanaan berjalan aman dan lancar,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dew. Kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan, sistem layanan keimigrasian dan bea cukai, serta analisis perbandingan biaya dengan moda transportasi udara, juga perlu dipastikan.
Meski usulan jalur laut telah memasuki pembicaraan awal dengan Arab Saudi, pemerintah hingga kini belum mengambil keputusan final. BP Haji menegaskan bahwa setiap opsi transportasi harus memenuhi prinsip efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan jemaah sebagai prioritas utama. (rmg/san)