Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Surat Cinta untuk Gubernur, Janji Sekolah Gratis (1)

Oleh: Budi Rahman Hakim, Ph.D.*

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 14 Jul 2025 18:48 WIB
Rubrik Headline, Kolom
Surat Cinta untuk Gubernur, Janji Sekolah Gratis (1)

SURAT CINTA: Budi Rahman Hakim, Ph.D, Pengasuh Pesantren Peradaban Dunia JAGAT ‘ARSY, Tangerang Selatan – Banten. (DOK PRIBADI)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

Yang Terhormat Gubernur Banten,
Kami menulis surat ini dengan cinta yang kritis—karena pendidikan bukan sekadar janji politik, tetapi tanggung jawab konstitusional yang menyentuh jantung keadilan sosial. Ketika Bapak meluncurkan gagasan “sekolah gratis” dalam RPJMD dan kampanye publik, harapan kami terpaut: akhirnya, negara akan benar-benar hadir dalam ruang kelas.

Namun di balik semangat itu, suara rakyat menggema lain. Di Kabupaten Pandeglang, seorang ibu penjual gorengan masih membayar Rp2 juta lebih untuk seragam dan biaya kegiatan sekolah negeri anaknya. Di Serang, seorang siswa SMA menceritakan bagaimana aplikasi pendaftaran daring terus error, memaksanya bolak-balik ke kantor dinas. Di Kota Tangerang Selatan, forum wali murid menyuarakan keresahan akan iuran komite yang nominalnya nyaris setara dengan biaya SPP swasta. Pertanyaannya: di mana letak “gratis”-nya?

Kritik ini bukan semata anekdot. Data Ombudsman RI Perwakilan Banten (2023) menyebut bahwa sektor pendidikan masih mendominasi laporan pengaduan masyarakat, khususnya menyangkut transparansi, pungutan liar, dan diskriminasi layanan. Ini mengindikasikan bahwa inovasi kebijakan belum berhasil menjangkau realitas administratif dan sosial di lapangan.

Studi Bank Dunia (World Bank, 2020) menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya pendidikan hanya efektif jika didukung skema pembiayaan yang jelas, partisipatif, dan berkeadilan. Tanpa itu, apa yang disebut “sekolah gratis” sering kali hanya memindahkan beban dari pungutan resmi menjadi beban sosial tersembunyi—dalam bentuk sumbangan wajib, uang gedung, atau program donasi siluman. Kajian yang dilakukan oleh SMERU Research Institute (2022) di berbagai provinsi menunjukkan bahwa 73% sekolah negeri masih memungut biaya dari wali murid, terutama untuk kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan sarana.

Putusan Mahkamah Agung No. 2485 K/Pdt/2017 juga menegaskan bahwa satuan pendidikan negeri yang dibiayai negara tidak boleh melakukan pungutan. Namun dalam praktiknya, regulasi ini justru disiasati melalui lembaga komite atau yayasan mitra sekolah. Pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi pun dinilai lemah. Jika dibiarkan, ini menciptakan ketimpangan struktural yang merusak legitimasi negara di mata publik.

Sekolah swasta pun tidak boleh luput dari perhatian. Lebih dari 42% siswa menengah di Banten bersekolah di lembaga swasta (BPS, 2023), dan mayoritas berasal dari keluarga ekonomi bawah yang tidak mampu masuk sekolah negeri karena daya tampung terbatas atau zonasi. Apakah mereka juga akan mendapatkan subsidi pendidikan dalam program sekolah gratis ini? Jika tidak, maka janji tersebut bukan inklusif, tapi diskriminatif.

Baca Juga: Gubernur Andra: Pembentukan SDM Dimulai Dari Rumah, Ibu Memiliki Peran Besar

Kementerian Keuangan RI dalam Kajian Belanja Pendidikan Nasional (2021) merekomendasikan agar pemerintah daerah mulai mengembangkan pendekatan berbasis kebutuhan (needs-based funding) dan bukan semata berbasis lembaga. Prinsip ini penting untuk diterapkan di Banten. Artinya, bantuan dana tidak boleh hanya dikucurkan ke lembaga negeri, tetapi kepada seluruh siswa yang membutuhkan, apapun latar belakang sekolahnya.

Untuk itulah, program ini butuh: (1) revisi regulasi BOS Daerah yang memasukkan indikator sosial-ekonomi siswa, (2) audit partisipatif atas praktik pungutan di sekolah-sekolah negeri, (3) integrasi sistem pengawasan daring yang melibatkan publik, dan (4) kolaborasi aktif antara Pemprov, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan DPRD untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak sekadar janji retoris, melainkan kontrak moral dengan rakyat.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Jul 2026 10:17 WIB
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal...

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…

Selasa, 30 Jun 2026 17:32 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB

Gagasan sekolah gratis seharusnya tidak dipresentasikan sebagai trofi politik, melainkan sebagai hasil keberanian institusional untuk mengubah sistem pendidikan yang rumit, tidak transparan, dan sering kali menyisakan ketimpangan. Dalam semangat demokrasi, pendidikan tidak bisa diserahkan hanya kepada birokrasi tertutup. Ia harus melibatkan masyarakat, guru, orang tua, dan pelajar sebagai subjek utama.

Pendidikan adalah hak, bukan hadiah. Ia adalah instrumen utama dalam menciptakan mobilitas sosial dan menjembatani ketimpangan. Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menekankan bahwa pendidikan adalah kebebasan substantif yang memungkinkan manusia membentuk masa depan mereka sendiri. Maka mengingkari janji pendidikan gratis bukan hanya soal kegagalan birokrasi, tetapi bentuk pelemahan terhadap martabat warga.

Gubernur yang kami hormati,
Kami tahu Anda tidak ingin dikenang sebagai pemimpin yang hanya piawai merangkai jargon. Kami ingin percaya bahwa di balik janji Anda, ada niat tulus dan strategi nyata untuk memastikan tidak ada lagi anak Banten yang putus sekolah hanya karena tak mampu membeli seragam atau membayar uang gedung. Tapi kepercayaan itu butuh bukti, bukan baliho.

Jika memang serius, mari hadirkan roadmap yang jelas, timeline yang transparan, dan akuntabilitas publik yang ketat. Jika perlu, adakan Forum Rakyat Pendidikan se-Banten sebagai ruang kontrol dan saran. Libatkan kampus, lembaga swadaya masyarakat, serta organisasi guru dan pelajar untuk menyusun ulang masa depan pendidikan kita.

Baca Juga: Gubernur Andra Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Berjalan Optimal

Surat ini adalah bentuk cinta. Karena cinta kadang muncul sebagai pertanyaan, sebagai peringatan, dan sebagai suara yang tak ingin negeri ini tertidur dalam euforia narasi tanpa realisasi. Kami tidak ingin anak-anak kami sekadar menjadi baris statistik dalam dokumen pemerintah. Kami ingin mereka belajar dengan damai, bermartabat, dan tanpa dibebani ilusi.

Salam dari rakyat kecil yang masih percaya pada kekuatan kata-kata yang ditepati. (*)

*(Pengasuh Pesantren Peradaban Dunia JAGAT ‘ARSY, Tangerang Selatan – Banten)

Tags: gubernur bantenSekolah GratisSurat Cinta
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) dan Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Selasa, 30 Jun 2026 11:11 WIB
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk
Headline

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk

Senin, 29 Jun 2026 23:01 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi
Headline

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi

Senin, 29 Jun 2026 22:53 WIB
“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas
Headline

“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

Senin, 29 Jun 2026 18:27 WIB
Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat
Headline

Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Senin, 29 Jun 2026 16:27 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
Ilustrasi lelang jabatan. (ISTIMEWA)

Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Pandeglang, 20 Orang Dinyatakan MS Dan 1 Orang TMS

Minggu, 28 Jun 2026 17:18 WIB
SAMBUTAN - Ketua DPC PPP Kabupaten Serang terpilih periode 2026-2031, Dendi Kurnia Ardiansyah, menyampaikan sambutan di acara Muscab ke X yang diselenggarakan di gedung Catur Ciruas, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Nahkodai PPP Kabupaten Serang, Dendi Siap Gaspol Susun Kepengurusan

Minggu, 28 Jun 2026 17:53 WIB
Serapan Gabah Bulog Lebak-Pandeglang Lewati 50 Ribu Ton

Serapan Gabah Bulog Lebak-Pandeglang Lewati 50 Ribu Ton

Minggu, 28 Jun 2026 16:44 WIB
Ingatkan Target Juara Porprov VII Banten, Bupati Tangerang Bakar Semangat Atlet

Ingatkan Target Juara Porprov VII Banten, Bupati Tangerang Bakar Semangat Atlet

Rabu, 1 Jul 2026 16:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.