Minggu, 26 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Damkar Lebak Sindir APAR Cuma Jadi “Hiasan”, Kabid: Mindsetnya Terjadi Dulu Baru Sibuk

Oleh Made Nusantara
Selasa, 15 Jul 2025 14:45 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Damkar Lebak Sindir APAR Cuma Jadi “Hiasan”, Kabid: Mindsetnya Terjadi Dulu Baru Sibuk

ILUSTRASI: APAR

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK—Tidak sedikit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak biarkan kosong atau tak diisi ulang. Padahal alat tersebut selain sangat membantu untuk mencegah terjadinya kebakaran, juga ada ancaman sanksi bila tidak diisi ulang.

Bidang Damkar Dinas Satpol PP Lebak pun menyindir pihak yang menjadikan APAR hanya sebagai aksesoris semata. “Hasil temuan kami banyak APAR yang sudah expired (kedaluwarsa) lalu tidak ada tekanan. Jadi kebanyakan aksesoris saja, menempel tapi pas mau digunakan enggak berfungsi,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satpol PP dan Damkar Lebak Iwan Dermawan, Selasa (15/7/2025).

Salah satunya APAR di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) yang sudah lama tidak dilakukan pengisian ulang. Iwan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). Iwan mengingatkan bahwa pentingnya peran APAR di gedung atau perkantoran sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya kebakaran besar.

Ia juga mengatakan, mental yang terbangun saat ini bukan-lah mencegah, melainkan terjadi dahulu. “Mindset-nya kebanyakan terjadi (kebakaran-red) dulu, kalau udah kebakaran baru sibuk dan terasa pentingnya APAR, karena itu tadi tidak mementingkan hal yang sebenarnya mudah,” tuturnya.

“Tugas kami salah satu pencegahan dengan melakukan inspeksi gedung yang salah satunya APAR. Catatan maupun rekomendasi sudah kami sampaikan kepada pimpinan dan kepala dinas masing-masing,” ujar Iwan.

Kewajiban isi ulang maupun pemeliharaan APAR diatur dalam Pasal 18 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Baca Juga: Pascakebakaran Lapas, Kapolres Cek Rutan Kelas 1 Tangerang

“Setiap tabung alat pemadam api ringan harus diisi dengan cara: a. Untuk asam soda, busa, bahan kimia, harus diisi setahun sekali; b. Untuk jenis cairan busa yang dicampur lebih dahulu harus diisi 2 (dua) tahun sekali; c. Untuk jenis tabung gas hydrocarbon berhalogen, tabung harus diisi 3 (tiga) tahun sekali, sedangkan jenis lainnya diisi selambat-lambatnya 5 (lima) tahun,” bunyi Pasal 18.

Selain harus diisi ulang, pemeliharaan terhadap APAR juga wajib dilakukan. Pada Pasal II, setiap APAR harus diperiksa dua kali dalam setahun, yaitu: a. Pemeriksaan dalam jangka enam bulan; b. Pemeriksaan dalam jangka 12 bulan.

BeritaTerbaru

Cegah DBD, Dinkes Lebak Imbau Setiap Rumah Miliki Jumantik

Jumat, 24 Jul 2026 13:35 WIB

Semester I 2026, Penyerapan Tenaga Kerja di Lebak Capai 792 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 13:20 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)

Total Target Rp10,083 Triliun, Realisasi Pendapatan Pemprov Baru Rp4,4 Triliun

Jumat, 24 Jul 2026 13:08 WIB
Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Pemeriksaan tersebut guna mengetahui ada atau tidaknya isi tabung, lalu berkurang atau tidaknya tekanan di dalam tabung dan memastikan rusak atau tidaknya segi pengaman cartridge. Kemudian pada Pasal 25 disebutkan bahwa ada sanksi jika ketentuan dalam Permenaker tersebut tidak ditaati. Sanksinya hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan sesuai Pasal 15 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (mulyana)

 

Tags: aparBidang Damkar Satpol PP LebakPentingnya APAR
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara
Banten Region

Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

Kamis, 23 Jul 2026 18:25 WIB
PELANTIKAN - Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Kabupaten/Kota Se-Banten, dilantik di GSG DPRD Provinsi Banten, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pokja Newsroom Jaga Desa Kabupaten/Kota Se-Banten Resmi Dilantik

Kamis, 23 Jul 2026 18:04 WIB
DIAMANKAN - Pelaku pengedar narkotika, diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ISTIMEWA)
Banten Region

2 Pengedar Narkotika Diamankan Ke Mapolres Serang

Kamis, 23 Jul 2026 17:40 WIB
UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Diskan Kabupaten Serang, Momahad Ishak Abdul Rouf (kiri), menerima kunjungan Profesor dari The Unversity of Sydney. (ISTIMEWA)

Kapal Perang Karam di Pulo Panjang Kabupaten Serang Jadi Objek Penelitian

Selasa, 21 Jul 2026 16:23 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
BANTUAN AIR BERSIH - Warga Kampung Seuseupan RT 002/RW 001, Desa Seuseupan, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, berbondong-bondong membawa ember, galon, tong, serta wadah lainnya untuk menampung bantuan air bersih, Senin (20/7/2026). (ISTIMEWA)

Tampung Bantuan Air Bersih, Warga Sukaresmi Pandeglang Kumpulkan Ember dan Galon

Senin, 20 Jul 2026 18:22 WIB
Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Rabu, 22 Jul 2026 18:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.