SATELITNEWS.COM, SERANG–Sebanyak 25 ruas jalan di Kabupaten Pandeglang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten pada tahun 2025. Kegiatan itu dilakukan karena masuk dalam program kerja pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Selain masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Banten tahun 2025-2029, pembangunan ruas jalan di Kabupaten Pandeglang itu juga karena keuangan Pemkab Pandeglang yang masih kritis pasca diberlakukannya efisiensi.
Sebagian besar pembangunan jalan itu dilakukan karena usulan yang disampaikan Pemkab Pandeglang kepada Pemprov Banten. Mulai dari ruas jalan milik Kabupaten Pandeglang, hingga ruas jalan desa yang notabene menjadi kewenangan pemerintahan desa.
Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengakui pihaknya sedang dan akan melaksanakan pembangunan puluhan ruas jalan di Kabupaten Pandeglang. Rencana pembangunan itu sebagaimana dituangkan dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Ruas jalan yang akan dan sedang dibangun itu, kata dia, masuk dalam kewenangan Pemkab Pandeglang dan pemerintahan desa setempat. Pembangunan itu sebagai upaya memudahkan akses dan pemerataan pembangunan antara Banten Selatan dan Banten Utara.
“Pembangunan ruas-ruas jalan di Kabupaten Pandeglang ada yang masih dalam proses pembangunan dan ada juga yang sudah rampung. Tentunya peningkatan aksesibilitas ini menjadi angin segar bagi masyarakat Pandeglang,” katanya, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan
Arlan menerangkan, pembangunan ruas jalan itu menggunakan sistem betonisasi dan hotmix. Dari 25 ruas jalan yang dibangun itu, tiga diantaranya dilakukan dengan cara betonisasi sepanjang 4,5 kilometer dan menghabiskan anggaran hingga Rp16 miliar.
“Ketiga ruas jalan itu statusnya sudah terkontrak. Ketiganya yaitu ruas jalan Sodong-Kadubera, Jalan Surianeun-Pasir Gadung dan Jalan Maju-Mekarwangi. Tiga ruas jalan itu merupakan jalur strategis bagi aksesibilitas masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya, kata dia, ada sebanyak 22 ruas jalan di Kabupaten Pandeglang yang akan dibangun dengan cara di hotmix, dengan panjang jalan mencapai sebelas kilometer. Alokasi anggaran yang disediakan untuk membangun puluhan ruas jalan ini sekira Rp17 miliar.
“11 kilometer ruas jalan ini tersebar disemua wilayah di Pandeglang. Kabupaten Pandeglang adalah prioritas utama dalam program Bang Andra. Namun, pelaksanaan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Ini juga sebagai upaya mewujudkan pemerataan pembangunan,” katanya.
Arlan mengatakan, sebelum perubahan anggaran pemerintah Provinsi Banten akan melakukan evaluasi terhadap APBD Kabupaten atau Kota guna memastikan bahwa setiap Kabupaten atau Kota juga memprioritaskan pembangunan jalan di wilayahnya masing-masing.
“Pemerintah Provinsi Banten juga akan mengevaluasi APBD Kabupaten atau Kota untuk memastikan Pemkab atau Pemkot juga memprioritaskan pembangunan jalan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengakui pihaknya tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, pihaknya berkokunikasi dengan Pemprov Banten agar bisa mendapatkan bantuan.
“Alhamdulillah usulan yang kita sampaikan kepada Pemprov Banten dapat ditindaklanjuti, bahkan sebagian sudah mulai dilaksanakan pembangunannya. Sebagian lainnya belum dan masih dalam proses,” katanya.
Dia berharap, Pemprov Banten bisa terus memberikan perhatian kepada Pemkab Pandeglang agar bantuan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur bisa terus diberikan. Oleh karena, keuangan Pemkab Pandeglang cukup terbatas dan tidak mencukupi.
“Harapan kita semoga saja bantuan pembangunan untuk Pandeglang bisa terus diberikan. Karena kalau mengandalkan APBD kita, tentunya itu sangat berat. Karena keuangan kita sangat terbatas sekali,” ujarnya. (adib)
























