SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak 135 bangunan liar di kawasan Parung Harapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dibongkar paksa oleh aparat gabungan, Kamis (17/7). Penertiban dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut diduga mengganggu aliran drainase dan menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, menjelaskan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya menerjunkan 115 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Trantib Kecamatan Kosambi, serta Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Ada 135 bangunan yang ditertibkan. Kami turunkan 115 personel yang dibagi ke dalam tiga tim,” ujar Ana kepada Satelit News, Kamis (17/7).
Ana menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Kosambi dalam menanggulangi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase dinilai menghambat aliran air dan memperparah genangan saat musim hujan.
“Bangunan yang ditertibkan didominasi oleh warung semi permanen yang berdiri tanpa izin. Selain melanggar tata ruang, keberadaan bangunan tersebut juga mempersempit saluran air,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pembongkaran telah mengikuti prosedur. Sebelumnya, pihak kecamatan telah melayangkan surat peringatan dan memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Namun, karena tidak diindahkan, penertiban dilakukan oleh petugas.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
“Penertiban berlangsung kondusif dengan pendekatan persuasif, meski beberapa bangunan tetap harus dibongkar secara manual dan menggunakan alat berat,” tambahnya.
Camat Kosambi, Asmawi, yang turut memantau langsung kegiatan penertiban, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan lingkungan. Ia juga mengimbau warga agar tidak kembali mendirikan bangunan liar di kawasan tersebut.
“Kami ingin memastikan kawasan ini kembali tertib dan fungsional, terutama drainase yang vital bagi pencegahan banjir,” tegas Asmawi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota, yang turut memantau proses pembongkaran, berharap penertiban ini dapat menjadi contoh penataan wilayah berbasis kolaborasi lintas sektor.
“Setelah penertiban, kawasan ini akan ditata ulang untuk mengembalikan fungsi saluran air dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya. (alfian/aditya)





















