SATELITNEWS,COM, TANGERANG—Dituding sebagai penyebab banjir di Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, sebanyak 194 bangunan liar (bangli) semi permanen dibongkar aparat gabungan pada Rabu (23/7). Ratusan bangli tersebut berdiri di bantaran Sungai Cidurian.
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan pembongkaran sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan liar. Sehingga, sejumlah pemilik sudah mengosongkan bangli yang dijadikan kios hingga tempat pencucian motor tersebut meski ada juga yang membandel.
“Kita sudah sosialisasikan namun karena sampai hari H belum dibongkar oleh pemilik maka Pemerintah Kecamatan melakukan pembongkaran bersama Satpol PP, BBWSC3 dan dikawal oleh Polisi dan TNI, ” kata Galih Prakosa kepada Satelit News, Rabu (23/7).
Lanjut Galih, bangunan liar yang dibongkar itu berada di tiga desa yaitu Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja dan Desa Sindang Jaya. Menurutnya, bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai kerap kali membuat aliran air tersumbat dan menyebabkan air meluap ke pemukiman masyarakat. Pasalnya, para penghuni atau pemilik bangunan liar itu sering kali membuang sampah secara sembarangan, bahkan secara sengaja membuang ke aliran sungai.
“Maka, selain melanggar aturan, pembongkaran ini dilakukan guna mencegah terjadinya banjir di wilayah Sindang Jaya, Pasar Kemis dan sekitarnya,” ucapnya.
Selain itu, pembongkaran ini pun dilakukan guna mendukung program nasional tentang ketahanan pangan melalui normalisasi saluran irigasi. Karena, setelah bangunan liar ditertibkan, saluran air akan dilakukan normalisasi atau pengerukan, agar dapat digunakan untuk pengairan sawah dan lahan pertanian di wilayah Kecamatan Sindang Jaya dan sekitarnya.
Baca Juga: Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan wilayah dan upaya mendukung kelancaran irigasi pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan nasional,” tukasnya.
Menurut Galih, normalisasi sungai tidak bisa dilakukan, apabila bantaran sungai masih dipenuhi bangunan liar. Karena, keberadaan bangunan liar juga menyulitkan mobilisasi alat berat dan logistik proyek.
“Kalau tidak dibongkar, bangunan-bangunan liar ini akan menyulitkan kegiatan normalisasi sungai, ” katanya.
Di tempat yang sama, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna menambahkan, bahwa proses pembongkaran bangunan liar berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik bangli tersebut. Karena, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dengan cara pendekatan yang persuasif.
“Sehingga, masyarakat dapat mengerti dan menerima. Toh, pembongkaran ini dilakukan demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Untuk menertibkan bangunan liar sebanyak 194 di Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja, dan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya. 200 pasukan yang terdiri dari Polisi, TNI, Trantib, Satpol PP dan BBWC3 dikerahkan.
Baca Juga: Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
“Kami juga menurunkan 2 unit alat berat, untuk membongkar bangunan liar semi permanen itu, ” ucap Ana. (alfian)

















