SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pelarian Alkarim, terduga pelaku penganiayaan berat terhadap teman kerjanya, Naban, berakhir di sebuah bus di kawasan Merak, Banten. Pria tersebut dibekuk aparat Kepolisian Sektor Cikupa bersama Satreskrim Polresta Tangerang pada Kamis (29/10) malam, saat hendak melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.
Alkarim diduga menganiaya Naban dengan menyiramkan cairan kimia atau air keras ke bagian wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban menggunakan pipa besi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/10) siang di sebuah Bengkel Dinamo, Jalan Raya Serang KM 16,8, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPTU Syaiful, menjelaskan, pihaknya menerima laporan penganiayaan yang melibatkan sesama pekerja sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, diketahui Alkarim diduga melakukan penganiayaan terhadap Naban menggunakan cairan kimia dan pipa besi.
“Terduga pelaku (Alkarim) membawa botol berisi cairan kimia (air keras), lalu menyiramkannya kepada Naban (korban). Pelaku juga memukul bagian punggung dan dada korban menggunakan pipa besi,” kata IPTU Syaiful kepada Satelit News, Jumat (30/10).
Usai kejadian, saksi sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, Alkarim berhasil menghilang dari kejaran hingga akhirnya saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikupa.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Polsek Cikupa bersama Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar terduga pelaku. Sementara itu, Naban segera dilarikan ke RS Metro Cikupa untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Tangerang Sebut Lahan Sawah Dilindungi Pengaruhi PAD
Akibat siraman cairan kimia tersebut, korban diduga mengalami luka bakar di bagian wajah. Kondisinya cukup serius hingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Metro Cikupa.
“Korban saat ini masih di ICU RS Metro Cikupa untuk mendapatkan perawatan medis. Diduga, korban mengalami luka bakar di bagian muka akibat siraman cairan kimia,” ujarnya.
Berbekal keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan Alkarim. Kurang dari 12 jam sejak kejadian, terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Merak, Banten, tepatnya di dalam bus saat hendak memasuki dermaga.
Menurut Syaiful, saat itu Alkarim diduga tengah berupaya melarikan diri menuju Palembang, Sumatera Selatan. “Pada Kamis (29/10) malam, kurang dari 12 jam, pelaku berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke Palembang. Pelaku ditangkap dalam bus di wilayah Merak, Banten,” katanya.
Terkait motif penganiayaan, Syaiful menduga tindakan tersebut dipicu rasa sakit hati. Alkarim diduga tidak terima, karena kerap mendapat kata-kata yang menyakitkan dari korban atau pihak terkait.
Saat ini, Alkarim beserta barang bukti berupa botol yang digunakan untuk menyiramkan cairan kimia dan pipa besi telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: DLHK Sebut 8 dari 10 Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang Tak Punya IPAL Komunal
“Motif diduga sakit hati. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan, nanti akan dirilis oleh Polresta Tangerang,” pungkasnya.(alfian/aditya)

















