SATELITNEWS.COM, SERANG – Masyarakat Banten saat ini, bisa mencicil pembayaran pajak kendaraan melalui pembukaan rekening Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB), di Bank Banten.
Program itu, dinilai akan memudahkan dan meringankan beban masyarakat yang akan membayar pajak. Dengan membuka rekening itu, masyarakat akan mendapatkan pemberitahuan waktu jatuh tempo pembayaran pajak.
Program TPKB itu, dilaunching bersamaan dengan peresmian Gedung Grha Bank Banten, sebagai KantorPusat baru PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, di Jalan Veteran No. 4, Kota Serang, Selasa (29/7/2025), yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-9 Bank Banten.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan tabungan pajak ini tidak memerlukan saldo awal.
Setoran pertama, otomatis menjadi cicilan awal, dengan tenor yang dapat disesuaikan hingga mendekati jatuh tempo pajak.
“Satu bulan sebelum pembayaran, dilakukan auto debit, kemudian SKPD akan dikeluarkan pada tanggal jatuh tempo pajak. Program ini hanya untuk kendaraan milik sendiri yang tidak memiliki tunggakan pajak. Persyaratannya cukup KTP, STNK, dan bukti kepemilikan kendaraan,” jelas Rita.
Baca Juga: Temui Gubernur Banten, Kapolda Sampaikan Ini
Rita menegaskan, tabungan pajak hanya tersedia di Bank Banten karena rekening kas umum daerah (RKUD) berada di bank tersebut. Program ini merupakan hasil kerja sama Bank Banten dengan Bapenda Banten dan berlaku di seluruh Samsat se-Provinsi Banten.
“Tujuan utama Program tabungan pajak ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, agar pajak terasa lebih ringan. Dengan cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi membayar sekaligus dalam jumlah besar,” terang Rita.
Melalui TPKB, masyarakat dapat mencicil pajak 12, 6, atau 5 bulan. Uang tabungan akan di-hold dan tidak bisa ditarik, karena penggunaannya khusus untuk pembayaran pajak kendaraan. Dengan sistem ini, beban wajib pajak akan terasa lebih ringan dibanding membayar sekaligus.
“Dengan hadirnya TPKB, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh pembayaran pajak kendaraan yang harus dilakukan sekaligus setiap tahun. Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inovatif dan inklusif,” tambah Rita.
Program TPKB, digagas Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, yang memungkinkan masyarakat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Banten.
Inisiatif in, diharapkan dapat membantu wajib pajak, terutama pengemudi ojek online (ojol), dalam mengatur keuangan mereka.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemprov Banten Berkomitmen Perluas Program Banten Ramah
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program TPKB ini merupakan hasil tindak lanjut aspirasi para kawan-kawan ojol. Banyak dari mereka kesulitan ketika jatuh tempo membayar pajak kendaraan karena terkendala keuangan.
“Dengan menabung sedikit demi sedikit, beban mereka akan jauh lebih ringan,” ungkapnya.
Bank Banten akan menyediakan loket khusus, agar para pengemudi ojol bisa menyempatkan diri menabung tanpa mengganggu jam kerja.
“Program ini tidak hanya untuk ojol, tapi terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan,” kata Andra.
Dikatakan Andra, Program TPKB ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” terang Andra.
Menurut Andra, keberadaan Bank Banten merupakan wujud cita-cita besar masyarakat dan pemerintah provinsi sejak Banten berdiri pada tahun 2000. Ia menilai bank daerah bukan sekadar ambisi, melainkan kebutuhan strategis untuk mewujudkan kemandirian fiskal.
“Peresmian ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti bahwa mimpi panjang masyarakat Banten untuk memiliki bank daerah kini terwujud. Bank Banten harus menjadi pilar penting pembiayaan pembangunan agar kita tidak bergantung pada sumber dana dari luar daerah,” ujar Andra Soni.
Bank Banten harus hadir sebagai lembaga keuangan yang adil, inklusif, dan mampu melayani masyarakat hingga pelosok desa. Dengan tema Bangkit Menuju Kinerja Gemilang Dari Identitas Menuju Produktivitas yang Berkualitas, Andra menegaskan bahwa identitas daerah hanyalah pijakan, sedangkan produktivitas dan kualitas layanan menjadi tujuan utama.
“Bank Banten harus inovatif, efisien, terpercaya, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen terus berupaya dengan inovasi dan kerja keras untuk mendorong Bank Banten sebagai motor penggerak ekonomi daerah agar pembiayaan pembangunan tidak lagi bergantung pada pihak luar,” tambahnya.
Dilokasi yang sama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustomi menyambut baik program tersebut. “Kami akan menyinkronkan program yang digagas Pemprov Banten, termasuk TPKB. Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyetor pajak kendaraan secara lebih ringan,” ujarnya.
Program TPKB kini mulai disosialisasikan kepada masyarakat, ASN, dan pengemudi ojol di seluruh Banten. Pemerintah berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Busthami melanjutkan, peresmian kantor pusat ini menjadi tonggak penting perjalanan sembilan tahun Bank Banten yang penuh tantangan. Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Banten, dalam penyertaan modal dan hibah aset, termasuk gedung kantor pusat yang baru. (luthfi)

















