“BKOW hadir membawa pengaruh besar, untuk keluarga kuat dan generasi gemilang masa depan.” — Irna Narulita Dimyati, Ketua BKOW Provinsi Banten (dalam pernyataan resmi melalui akun media sosial).
Pernyataan itu disampaikan dengan nada optimis dan penuh harapan. Sebagai Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Banten, Irna Narulita menegaskan bahwa BKOW tidak hanya akan menjadi payung organisasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun keluarga tangguh, perempuan berdaya, dan anak-anak yang terlindungi.
Dalam unggahan resmi di media sosialnya, ia menulis bahwa BKOW terus mengawal program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Mereka aktif dalam kegiatan pemberdayaan, advokasi, dan edukasi, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup perempuan, memperkuat ketahanan keluarga, dan memastikan perlindungan yang layak bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sebagai pendamping komunitas dan aktivis gender di akar rumput, saya menyambut baik semangat itu. Namun, pengaruh besar bukan hanya soal narasi yang kuat, tapi juga soal hadirnya keberpihakan di lapangan. Maka, saya dan banyak perempuan lain di Banten menunggu uji nyali dari pernyataan ini: apakah akan tinggal sebagai puisi digital, atau menjadi realitas yang mengubah wajah komunitas perempuan desa?
Dalam banyak ruang kebijakan, perempuan Banten sering kali hadir sebagai angka, bukan suara. Mereka disebut dalam program, tapi jarang dilibatkan dalam penyusunan. Nama mereka tercantum dalam data penerima manfaat, tapi suara mereka tak terdengar saat keputusan dibuat.
Dari pengalaman saya mendampingi komunitas perempuan di beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang, saya melihat jelas bagaimana para perempuan ini menghadapi dinding-dinding yang tak selalu tampak secara fisik, tapi terasa menekan dalam keseharian mereka.
Di satu sisi, mereka memikul beban rumah tangga, pendidikan anak, merawat orang tua, bahkan turut mencari penghasilan. Di sisi lain, mereka juga dituntut untuk patuh terhadap struktur sosial yang seringkali membatasi ruang geraknya.
Perempuan harus kuat, tapi juga harus tahu diri. Harus tangguh, tapi tidak boleh terlalu vokal. Harus pintar, tapi jangan melebihi laki-laki. Narasi semacam ini masih menjadi napas dalam sejumlah komunitas.
Saya pernah mendampingi seorang ibu rumah tangga yang mengelola warung kecil di pinggir desa. Ia ingin mengikuti pelatihan penguatan ekonomi perempuan yang diadakan kecamatan. Tapi suaminya melarang, dengan alasan bahwa tugas istri bukan mencari ilmu di luar rumah.
“Kalau semua perempuan pintar, nanti suami merasa direndahkan,” begitu katanya.
Cerita seperti ini bukan pengecualian. Bahkan sering terjadi di lingkungan yang tampak “maju” sekalipun.
Namun bukan berarti semua perempuan tinggal diam. Banyak di antara mereka yang, dengan caranya sendiri, berusaha melawan ketimpangan ini.
Mereka membentuk kelompok arisan yang bukan sekadar ajang kumpul, tapi ruang aman untuk belajar. Ada yang mulai bertanya tentang hukum waris, tentang cara menyekolahkan anak hingga kuliah, hingga soal bagaimana keluar dari kekerasan dalam rumah tangga yang sudah bertahun-tahun dijalani dalam diam.
Hal-hal seperti ini mungkin tidak tercatat dalam laporan lembaga donor atau proposal program, tapi saya menyaksikannya langsung dalam keseharian mereka.
Saya tidak akan mengklaim bahwa kerja-kerja saya dan teman-teman Ruang Aman telah mengubah peta besar pergerakan perempuan di Banten. Tapi dari skala kecil, kami melihat betapa pentingnya pendekatan akar rumput yang tidak menggurui.
Banyak perempuan yang baru bisa bersuara setelah diberi ruang untuk mendengar dulu. Banyak yang mulai berani menulis pengaduan setelah merasa ada yang percaya pada ceritanya.
Ini hal-hal sederhana, tapi esensial
Kami pernah memfasilitasi diskusi lintas usia yang dihadiri oleh para ibu rumah tangga, guru madrasah, dan remaja perempuan. Topiknya tentang kesehatan reproduksi dan literasi hukum.
Tidak mudah menghadirkan percakapan ini tanpa menyinggung norma lokal. Maka pendekatannya pun kami sesuaikan: mendekat lewat cerita, bukan ceramah.
Hasilnya, peserta jadi lebih terbuka. Beberapa ibu bahkan mengaku baru kali itu mereka bisa memahami hak-haknya sebagai warga negara, sebagai ibu, sebagai istri, dan sebagai perempuan.
Di tingkat kabupaten, saya melihat ada geliat yang menggembirakan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mulai serius mendorong program responsif gender.
Salah satu langkah yang patut diapresiasi adalah ketika DP3A membuka kanal konsultasi daring bagi korban kekerasan yang selama ini takut melapor.
Namun langkah progresif semacam ini akan sia-sia jika tidak disambut oleh masyarakat.
Masyarakat pun perlu disadarkan bahwa perubahan sosial bukan semata urusan lembaga pemerintah. Kesadaran kolektif adalah fondasi.
Jika kita ingin perempuan desa bisa bicara di musrenbang, maka warga laki-lakinya juga harus menganggap itu hal biasa.
Jika kita ingin ibu rumah tangga bisa belajar tanpa takut dihakimi, maka tetangga dan tokoh lokalnya juga harus mendukung.
Kesetaraan bukan soal memberi ruang istimewa, tapi soal memastikan semua orang punya kesempatan yang sama.
Saya tidak ingin menyalahkan tradisi. Banyak nilai luhur dalam budaya Banten yang sebenarnya bisa menjadi kekuatan perempuan.
Gotong royong, kesopanan, dan penghargaan terhadap ibu adalah nilai-nilai yang mendasar. Tapi akan keliru jika nilai-nilai itu digunakan untuk membungkam suara perempuan.
Justru dengan tradisi itu, perempuan harus didorong lebih percaya diri karena merekalah penjaga nilai di tengah keluarga dan masyarakat.
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa ruang-ruang pemberdayaan tidak hanya dibuka untuk seremonial atau pelaporan proyek. Harus ada keberlanjutan. Harus ada evaluasi.
Misalnya, pelatihan ekonomi perempuan harus benar-benar diikuti dengan pendampingan pemasaran, legalitas usaha, dan penguatan jaringan.
Tidak cukup hanya mengajari membuat produk, tapi juga memastikan bahwa produk itu bisa masuk pasar, tanpa mengeksploitasi tenaga dan waktu mereka.
Sebagai penulis sekaligus pendamping komunitas, saya terus belajar bahwa perubahan sosial adalah proses panjang. Tidak semua harus dilakukan secara frontal.
Ada saatnya kita menggoyang sistem, tapi ada saatnya kita mengajak duduk bersama.
Saya sendiri masih banyak belajar dari para ibu yang saya dampingi: tentang sabar, tentang cara menyampaikan kritik tanpa dibenci, tentang bagaimana menyelipkan pesan kesetaraan dalam diskusi pengajian, atau bahkan di sela-sela acara tahlilan.
Perempuan Banten tidak kekurangan potensi. Yang mereka butuhkan adalah kesempatan, akses, dan dukungan.
Maka tanggung jawab kita hari ini bukan hanya membuka jalan, tapi juga memastikan bahwa jalan itu aman, terang, dan tidak berliku bagi mereka—karena kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika perempuan bisa memilih arah hidupnya sendiri, dan negara hadir bukan hanya sebagai pelindung, tapi juga sebagai pendengar. (*)
*(Founder Ruang Aman, sebuah lembaga katalisator pengarustamaan gender)