SATELITNEWS.COM, SERANG – Anggaran rehab atau renovasi gedung DPRD Banten, terus mendapat perhatian kalangan publik. Kali ini, giliran Lembaga Independent Pengawal Pembangunan (LIPP) Banten, menyoroti besarnya anggaran yang gelontorkan untuk kegiatan itu.
Ketua LIPP Banten Suherman Pratama mengatakan, besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan untuk melakukan rehab atau renovasi gedung DPRD Banten, tidak masuk akal dan menimbulkan kecurigaan.
“Anggaran rehab sampai miliaran itu sangat besar, kita patut menaruh curiga, karena uang yang digunakan itu uang masyarakat, bukan uang pribadi mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat,” kata Herman, Jumat (1/8/2025).
Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Polda Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan instansi terkait lainnya, turun tangan. Tindakan itu harus dilakukan, guna memastikan setiap rupiah yang digunakan tidak terbuang percuma.
“Harus turun tangan APH ini, karena ini menyangkut uang rakyat. Secara etika, uang rakyat itu harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk bermegah-megahan,” ujarnya.
Dia menilai, proyek fantastis di Sekretariat DPRD Banten rentan terjadi mark up atau penggelembungan anggaran. Oleh karena, setiap anggaran besar beresiko tinggi untuk dikorupsi oleh pihak atau kelompok tertentu (oknum).
Baca Juga: LIPP Banten Desak Gubernur Andra Segera Evaluasi SPMB 2026
“Biasanya, kalau anggarannya itu besar, tingkat korupsinya juga besar. Kalau kita hitung untuk fee proyek saja, taaruhlah 20 persen misalnya, sudah berapa miliar uang rakyat yang hilang,” tandasnya.
Dia meminta agar Pemprov Banten dan DPRD Banten, bisa membuka diri dan berfikir rasional terkait penggunaan anggaran APBD. Oleh karena, kemewahan dalam membangun gedung DPRD Banten telah menciderai hati masyarakat miskin di Banten.
“Kita berpikir normal saja, misalnya ada orang miskin yang buat makan saja susah, terus disandingkan dengan biaya rehab gedung yang nilainya puluhan miliar, sementara anggota DPRD ini merupakan wakil rakyat, ini kan nggak masuk akal dan ambigu,” tuturnya.
Sekali lagi, kata dia, eksekutif dan legislatif harus bisa mengambil peran masing-masing, dalam membangun di Banten, bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.
“Lebih baik, dana itu digunakan untuk menciptakan kemandirian ekonomi rakyat, jangan sampai issue kemiskinan terus dijual agar dapat anggaran besar, setelah anggarannya ada, kemiskinan malah dikesampingkan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Sekretariat DPRD Banten melakukan renovasi gedung DPRD Banten ditahun 2025 ini. Alokasi anggaran yang digelontorkan cukup fantastis, yaitu mencapai Rp29,778 Miliar.
Baca Juga: LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas
Dana tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten tahun anggaran 2025. Diluar itu, masih ada paket pekerjaan lain yang nominalnya cukup fantastis.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada banyak paket pekerjaan perbaikam gedung di DPRD Banten yang nilainya sangat fantastis.
Seperti lanscape taman luar dan dalam Sekretariat DPRD Provinsi Banten senilai Rp 2.178.000.000, pengadaan genset sebesar Rp2.350.000.000, pemeliharaan/renovasi ruang Komisi 3 sebesar Rp2.001.495.000, pemeliharaan/renovasi ruang Komisi 2 sebesar Rp2.001.495.000.
Selanjutnya pemeliharaan/renovasi ruang Komisi 1 sebesar Rp1.886.265.000, pemasangan kaca selasar perkantoran sebesar Rp1.057.110.000, pemeliharaan/renovasi/perbaikan lanjutan pagar dan pos jaga sebesar Rp2.502.495.000, pemeliharaan/renovasi/pembangunan musholla sebesar Rp1.497.990.000, pemeliharaan/renovasi partisi dinding lantai 2 sebesar Rp4.145.775.000.
Kemudian, pemeliharaan/renovasi partisi dinding lantai 1 sebesar Rp4.509.000.000 , pemeliharaan/renovasi lantai perkantoran sebesar Rp1.252.500.000, pemeliharaan/renovasi lantai 2 paripurna sebesar Rp1.019.535.000, pemeliharaan/renovasi lantai 1 paripurna sebesar Rp1.811.115.000, pemeliharaan/renovasi partisi dinding lantai 3 sebesar Rp1.565.625.000.
Serta satu paket perbaikan yang terkena efisiensi, yaitu pemeliharaan/renovasi toilet fraksi sebesar Rp1.199.895.000
Ditemui diruang kerjanya, Analis Kebijakan Sekretariat DPRD Banten Raden Suryana mengatakan, ada beberapa paket pekerjaan yang sedang dilakukan pihaknya, mulai dari penataan ruang komisi, rehab lantai, dan lainnya. Alokasi anggaran yang digelontorkan itu bersumber dari APBD Banten tahun 2025.
“Tahun ini yang ditata itu ruang komisi I, komisi II sama komisi III. Kemudian pemasangan partisi dinding mulai dari lantai 1,2 dan 3, sama di ruang paripurna lantai 1 dan 2, itu untuk gedung yang sedang berjalan dan memasuki tahap akhir,” imbuhnya. (adib)
























