SATELITNEWS.COM, SERANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Serang, akan menguatkan literasi bagi ASN dan masyarakat agar terhindar dari pinjaman online atau pinjol dan judi online atau judol.
Penguatan literasi tersebut, merupakan salah satu dari 9 program kerja yang telah ditetapkan oleh TPKAD melalui rapat pleno.
Ketua TPAKD Kabupaten Serang, Febriyanto mengatakan, timnya akan bersinergi dengan OJK, Bank Indonesia atau BI dan bank yang ada di Kabupaten Serang, untuk melakukan pembinaan literasi keuangan pada masyarakat.
”Target kita yang pertama, adalah UMKM (usaha mikro kecil menengah), yang harus kita berdayakan,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).
Febriyanto juga mengaku, akan menindaklanjuti terkait minimnya literasi keuangan di masyarakat, dengan menyusun jadwal dan rencana untuk memberikan pemahaman kepada mereka.
”Minimnya literasi keuangan di masyarakat akan kita tindak lanjuti. Untuk kerja kongkretnya nanti akan kita susun rancangannya,” tuturnya.
Baca Juga: ASN Pemkab Serang Sebar Bantuan Sembako untuk Korban Terdampak Banjir
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera menambahkan, untuk pelaksanaan Rapat Pleno Progrma Kerja Utama TPAKD Kabupaten Serang, di Horison Resort Pondok Layung, Anyer pada Kamis (31/7/2025) lalu. Pada pleno tersebut, menetapkan 9 program kerja utama.
”Sembilan program kerja utama itu meliputi, Desa keuangan inklusif, Pemberdayaan UMKM, Satu rekening satu pelajar, Peningkatan komunikasi dan publikasi, Dukungan pembiayaan RMU, Literasi keuangan ASN, Tabungan guru ngaji dan madrasah berbasis ekonomi syariah, Keuangan inklusif RT/RW dan kader posyandu, dan terkahir ke sembilan Inovasi pengelolaan sampah produktif,” ujarnya.
Rapat Pleno di pimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas. Kemudian turut hadir, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomis dan Keuangan, Zaldi Dhuhana.
Kemudian para Kepala OPD Kabupaten Serang terkait, dan perwakilan perbankan, serta instansi vertikal terkait lainnya. (sidik)
