SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Istilah jatuh cinta membutakan segalanya tampaknya sangat tepat menggambarkan nasib Hadi Riansyah (26), seorang pemuda asal Cilincing, Jakarta Utara. Niat hati ingin bertemu sang pujaan hati yang dikenalnya lewat media sosial, ia justru harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertidur di pekarangan rumah warga yang tidak ia kenal.
Peristiwa tak biasa ini terjadi pada Selasa (5/8), di rumah di Jalan Petunia, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hadi ditangkap saat masih tertidur pulas setelah dilaporkan oleh penghuni rumah yang curiga dengan keberadaannya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Hadi mengaku mengenal seorang wanita melalui media sosial. Hubungan keduanya intens hingga wanita tersebut mengundangnya untuk datang ke Ciputat. Namun, alih-alih memberikan alamat jelas dan menyambut secara wajar, wanita itu justru menyuruh Hadi melompati pagar rumah dengan alasan tidak ingin membangunkan orang tuanya.
Tanpa curiga, Hadi mengikuti arahan tersebut. Namun setelah berhasil masuk, komunikasi dengan wanita itu terputus total. Hadi yang kebingungan kemudian memutuskan untuk menunggu, hingga akhirnya tertidur di teras rumah. Pagi harinya, pemilik rumah yang tak mengenalnya langsung melapor ke polisi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan keberadaan wanita yang dimaksud, dan nomor ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi pun sudah tidak aktif.
“Padahal sebelumnya tidak pernah bertemu darat atau kopi darat sama yang bersangkutan. Hanya komunikasi melalui media sosial. Sampai akhirnya sampai di Ciputat, orang tersebut dijanjikan untuk masuk melalui rumahnya dengan cara melompati pagar. Dan itu diturutin,” ujarnya, Rabu (6/8).
Baca Juga: Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25
Akibat kejadian ini, pemuda tersebut dikenakan Pasal 167 dan 168 KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang lain secara tidak sah. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan prank itu.
“Itu hanya khayalan semata. Kami sudah cek semua pesan-pesannya. Semua akan kita jadikan petunjuk dalam proses penyelidikan yang akan kami laksanakan,” kata Bambang.
Terakhir, Bambang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bahwa banyak modus penipuan dan manipulasi yang kini marak terjadi, termasuk penggunaan foto palsu, akun fiktif, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menipu korban.
“Yang wajar-wajar saja sebagai manusia normal, bertemu antara seorang pria dan wanita di dunia nyata bukan di dunia maya, ” pungkasnya. (eko)
























