SATELITNEWS.COM, TANGERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Merdeka 2025, yang berlangsung serentak di 17 titik layanan di 13 kecamatan. Kegiatan ini dimulai dari mulai awal hingga 15 Agustus 2025.
Wali Kota Tangerang Sachrudin, membuka langsung kegiatan ini di salah satu titik layanan, yakni Gedung Pasar Anyar, pada Jumat (08/08/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi awal bagi UMK untuk tumbuh dan berkembang.
“Kegiatan ini bukan hanya memudahkan pengurusan NIB, tapi juga mempermudah pelaku UMK untuk mengembangkan usahanya. Legalitas usaha adalah pintu awal. Dengan NIB, para pelaku usaha punya pegangan hukum, dan itu membuka pintu-pintu baru untuk pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial,” jelas Sachrudin.
Program NIB Merdeka 2025, dikemas dengan pendekatan jemput bola, menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat. Konsep ini dirancang untuk menjangkau pelaku usaha yang selama ini mungkin terkendala oleh jarak atau waktu dalam mengakses layanan perizinan.
“Kita tidak ingin ada lagi pelaku usaha yang terkendala hanya karena jarak atau waktu. Pemerintah harus hadir di tempat mereka berada, memberikan solusi, dan memastikan semua punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambahnya.
Tak hanya pendaftaran NIB, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak yang memperkuat ekosistem UMK. Bank BJB memberikan informasi langsung terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sementara BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan manfaat perlindungan sosial bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Kota Tangerang Masuk 6 Besar Penilaian PTSP Nasional, Tim BKPM Lakukan Uji Petik
“Pelaku UMK kita tidak cukup hanya punya izin. Mereka juga butuh modal yang terjangkau, pengetahuan untuk mengelola usaha, dan perlindungan ketika menghadapi risiko. Inilah kenapa kita melibatkan berbagai pihak. Ini adalah kerja bersama, gotong royong untuk UMK yang lebih kuat,” tegas wali kota.
Berdasarkan data DPMPTSP Kota Tangerang per 6 Agustus 2025, tercatat lebih dari 102 ribu NIB telah diterbitkan, dengan lebih dari 98 persen, di antaranya dimiliki oleh pelaku UMK. Capaian ini mencerminkan semangat wirausaha masyarakat yang semakin tinggi.
“Angka ini luar biasa, tapi jangan berhenti di sini. Kita harus terus dorong. Semangat wirausaha ini harus kita kawal dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak. Kita ingin UMK kita naik kelas,” tutur Sachrudin.
Sementara Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menuturkan mengatakan, upaya jemput bola ini dilakukan serentak di sejumlah pasar dan lokasi lain di 13 kecamatan mulai 7 hingga 15 Agustus 2025.
“Pedagang sering terkendala waktu karena harus berjualan, jadi kami datangi langsung. Cukup dengan nomor WhatsApp dan KTP, mereka bisa langsung didaftarkan. NIB ibarat KTP usaha, menjadi dasar untuk perizinan dan pengembangan usaha,” jelas Sugiharto.
Hingga siang hari, lebih dari 100 pedagang di Pasar Anyar telah mendaftarkan usahanya. Program ini diharapkan mampu mendorong seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang memiliki legalitas yang sah demi kemudahan akses permodalan dan perlindungan kerja. (made)
Baca Juga: DPMPTSP Kota Tangerang Optimistis Capai Target 2026, Investasi Triwulan I Tembus Rp5,45 Triliun
























