Senin, 15 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Orang Tua Aniaya Balita Hingga Tewas di Ciputat, Ibu Tidak Ditahan Polisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 10 Agu 2025 16:03 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
IMG_20250808_172702_1
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kasus kekerasan hingga tewas terhadap MA seorang anak laki-laki berusia 4 tahun di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berujung pada penetapan orang tua MA yakni AAY (26) dan FT (25) sebagai tersangka dalam konferensi pers, pada Jumat (8/8/2025).

Kematian tragis itu dilatarbelakangi oleh kekesalan AAY dan FT dikarenakan MA melontarkan kata-kata kasar.

Walaupun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap ibu korban, FT, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak bungsu mereka yang masih berusia satu tahun.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“Kami mengambil kesimpulan bahwa terhadap tersangka ibu ini tidak kami lakukan penahanan, tapi kami proses hukum lanjut. Tentunya kami juga melihat ada faktor dari yang mengawasi dari tersangka ibu ini yaitu ada kakek dan nenek, yang kemudian ikut mengawasi terhadap anak yang masih satu tahun ini,” ujarnya Victor.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Raha Setiawan menyampaikan meski tidak ditahan, FT tetap menjalani proses hukum. Ia diwajibkan lapor dua kali seminggu dan mengikuti sesi konseling berkala yang difasilitasi oleh UPTD PPA.

Baca Juga: Hendak Belanja Sayur, Motor Warga Cisauk Tangerang Digondol Maling

“Sebagai kontrol kita terhadap tersangka kita lakukan wajib lapor senin Kamis setiap minggunya. Kemudian juga dilakukan konseling berkala dari UPTD PPA, jadi bagaimana perkara ini tetap jalan namun hak dari anak satu tahun kita kedepankan,” sebutnya.

Wira menjelaskan bahwa FT bekerja sebagai penjaga apotek, sementara AAY bekerja serabutan dan kerap membantu di tempat kerja FT. Keduanya diduga melakukan kekerasan terhadap anak mereka hingga meninggal dunia ditempat tersebut.

BeritaTerbaru

IMG_20260614_105443

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
IMG_20260613_191707

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
Ketua DPRD Usul Retribusi Sampah Terintegrasi dengan Tagihan PDAM

Cegah Tawuran Pelajar,DPRD Kota Tangerang Usulkan Satgas Khusus Awasi Medsos

Sabtu, 13 Jun 2026 18:33 WIB
Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB

Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, juga turut angkat bicara. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menahan FT dilakukan demi menjaga hak tumbuh kembang anak yang masih bayi untuk mengedepankan hak anak yang masih berusia satu tahun.

“Untuk ibunda dari korban memang tersangka, kami juga menganut adanya pasal dan undang undang perlindungan anak bahwa anak harus mendapatkan prioritas utama dari perlindungan, jadi kalau ada orang tuanya sangat dekat dengan anak dalam arti dalam usia satu tahun, sehingga sangat tidak layak kalau ibunya harus meninggalkan anak untuk penahanan, lalu anak ini ikut siapa,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan serupa pernah dilakukan dalam tiga kasus sebelumnya, dan hakim setuju dengan pertimbangan tersebut demi kepentingan terbaik anak.

“Sementara memang ada kakek nenek, tapi tidak cukup dekat, jadi takutnya nanti mengedepankan kebaikan untuk sang bayi mohon sementara tidak ada penahanan lebih dahulu. Karena sebelumnya kami pernah melakukan hal ini pada tiga kasus dan semua artinya oleh hakim dipenuhi. Kita menjaga hak anak benar-benar terpenuhi supaya mereka tumbuh optimal,” pungkasnya. (eko)

Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Tags: anakciputatpolres tangselTahantewas
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon
Kabupaten Tangerang

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 13:08 WIB
IMG_20260613_120510
Kabupaten Tangerang

Sinergi Hijau, Gerakan “Banten Teduh Tangerang Sejuk” Targetkan 1 Juta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 12:08 WIB
IMG_20260613_092728
Banten Region

Warga Bogor Tewas Tergantung di Tambang Pasir Lebak

Sabtu, 13 Jun 2026 09:30 WIB
IMG_20260613_073237
Kota Tangerang

Trantib Ciledug Tertibkan Kabel Internet Semrawut

Sabtu, 13 Jun 2026 07:37 WIB
Kota Tangerang Perlu Terobosan Atasi Krisis Sampah dan Banjir
Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 06:18 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Infrastruktur Sistem dan Sosialisasi SPMB 2026 Diperkuat
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Usulkan Flyover di Perlintasan Maulana Hasanuddin

Jumat, 12 Jun 2026 19:50 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MEMBERIKAN BANTUAN : Anggota Forum KSB Banten bersama instansi terkait memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Hingga saat ini, persediaan stok logostik di Lumsos di Provinsi Banten masih kosong. (ISTIMEWA)

Lumsos Masih Kosong, Kadinsos Banten: Segera Sampaikan Pengajuan

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB
Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Rabu, 10 Jun 2026 18:20 WIB
Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Jumat, 12 Jun 2026 16:44 WIB
BIMTEK – Wabup Serang Najib Hamas, saat membuka Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas, yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

BLUD Kesehatan Di Kabupaten Serang Tidak Boleh Ada Cerita Obat Habis

Kamis, 11 Jun 2026 16:33 WIB
Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.