Minggu, 14 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Oleh Made Nusantara
Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

MELINTAS SIANG HARI: Truk besar saat mengangkut pasir basah di ruas Jalan Rangkasbitung-Cileles pada siang hari. Aktivitas itu dilakukan pada siang hari sehingga melanggar Perbup Nomor 36 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang galian C, Minggu (14/6/2026). MULYANA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tambang Galian C dinilai tidak bertaji. Pasalnya, truk bermuatan pasir dengan muatan overtonase hingga basah masih melintas bebas di sejumlah ruas jalan pada siang hari.

Berdasarkan aturan tersebut, truk tambang golongan C hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya mengurangi kerusakan jalan serta menekan gangguan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.

Namun, nyatanya di lapangan, aktivitas truk bermuatan pasir yang melintas di luar jam operasional masih bebas berkeliaran. Warga pun menilai kondisi tersebut menunjukkan aturan yang sudah dibuat belum sepenuhnya dipatuhi.

Deni, warga Kecamatan Kalanganyar salahsatunya, dia mengatakan truk tambang masih terlihat melintas pada siang hari di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Maulana Yusuf, Jalan Maulana Hasanudin, hingga jalur Rangkasbitung-Cileles. Menurutnya, kendaraan dengan muatan berat yang terus melintas setiap hari berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.

“Masih bebas terlihat truk pasir lewat siang hari. Padahal sudah ada Perbup yang mengatur jam operasionalnya. Kalau terus dibiarkan, jalan akan cepat rusak,” kata Deni, Minggu (14/6/2026).

Selain persoalan infrastruktur, ia juga mengkhawatirkan dampak terhadap keselamatan pengguna jalan. Truk berukuran besar dengan muatan berat dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika berpapasan dengan kendaraan lain di jalan yang padat. “Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi juga keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan. Truk besar dengan muatan pasir harusnya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga: Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Deni berharap Pemerintah Kabupaten Lebak bersama pihak terkait dapat memperkuat pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap kendaraan tambang yang masih beroperasi di luar ketentuan. “Pemerintah harus segera bertindak. Jangan sampai Perbup sudah dibuat, tapi pelaksanaannya tidak berjalan di lapangan,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lebak yang menyoroti keseriusan Pemkab dalam penegakkan aturan pembatasan waktu operasional truk pengangkut hasil tambang.

BeritaTerbaru

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Apriadi. (ISTIMEWA)

Ombudsman Antisipasi Titip Menitip SPMB Di Banten

Jumat, 12 Jun 2026 16:51 WIB
SAMBUTAN – Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan diacara Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Banten periode 2026-2030. (ISTIMEWA)

Dekopinwil Banten Didorong Kembalikan Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
BERSIH-BERSIH – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki, melakukan corve atau bersih-bersih sampah di areal Wisata Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang dan Kapolda Banten Bersih – bersih Area Danau Tasikardi

Jumat, 12 Jun 2026 16:08 WIB
Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

47 Sekolah Negeri di Banten Dipimpin Plt Kepsek

Jumat, 12 Jun 2026 15:09 WIB

Ketua Fraksi PKS Yayan Ridwan menilai, penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Pengangkut Material Tambang Golongan C belum berjalan optimal. “Di Perbup kan sudah jelas diatur bahwa kendaraan angkutan tambang hanya boleh beroperasi mulai pukul sembilan malam sampai lima pagi. Tapi di lapangan kita lihat masih banyak yang bebas lalu lalang siang hari,” kata Yayan.

Yayan mengingatkan, Bupati Lebak mesti tegas terhadap kebijakan yang telah diterbitkan. Menurutnya, penegakkan aturan adalah fondasi mutlak agar kebijakan tidak sekadar menjadi tulisan di atas kertas. “Tanpa implementasi yang konsisten dan tegas, regulasi yang dibuat akan kehilangan esensi dan gagal memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Yayan juga meminta Pemkab Lebak melalui dinas atau instansi berwenang mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas truk, terutama jika didapati melintas pada siang hari. “Sosialisasi kan sudah dilakukan kepada pengusaha, maka saat ini sudah harus pada tahap penindakan yang bisa memberikan efek jera,” jelasnya.

Selain mengatur jam operasional, Perbup juga menegaskan mengenai aturan sanksi bagi kendaraan yang melanggar pembatasan jam operasional. Sanksi administrasi berupa teguran satu dan seterusnya, kemudian sanksi berupa denda. Sedangkan pelanggaran lalu lintas diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).(mulyana)

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Beri Waktu 4 Hari Bangli Di Kibin Bongkar Mandiri

 

Tags: Fraksi PKS LebakPeraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tambang Galian CPerbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG_20260612_134529
Banten Region

Sepekan 6 Motor di Cluster Perumahan Kawasan Maja Lebak Hilang Dicuri

Jumat, 12 Jun 2026 13:49 WIB
IMG_20260612_125720
Banten Region

8 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lebak

Jumat, 12 Jun 2026 13:00 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggota DPRD Minta Pemprov Banten Matangkan Regulasi Program Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 12 Jun 2026 12:48 WIB
MENANAM POHON – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan penanaman pohon, di Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PT IRT Lestarikan Objek Wisata Pulau Merak Kecil Dengan Menanam Puluhan Bibit Pohon

Kamis, 11 Jun 2026 20:05 WIB
8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal
Banten Region

8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal

Kamis, 11 Jun 2026 19:41 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, Farid Sukur. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Pandeglang Minta Lelang Jabatan Transparan Dan Profesional

Kamis, 11 Jun 2026 19:28 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Ini Tiga Aset Pemkab Serang Yang Masih Bersengketa

Senin, 8 Jun 2026 16:47 WIB
MEMERIKSA KESEHATAN : Personel Polda Banten, melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. (ISTIMEWA)

Antisipasi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Massifkan Edukasi Ke Masyarakat

Kamis, 11 Jun 2026 17:08 WIB
PEMBUKAAN – Suasana acara pembukaan tasyakuran dan ruwat laut Carita 2026, di salah satu hotel dan cottage di kawasan Carita, Rabu (10/6/2026). (ISTIMEWA)

Lestarikan Laut Dan Budaya Melalui Tasyakuran Ruwat Laut Carita 2026

Rabu, 10 Jun 2026 17:21 WIB
Realisasi Pajak Daerah Lampaui Target, Pundi-pundi Pemkab Tangerang Makin Tebal

Realisasi Pajak Daerah Lampaui Target, Pundi-pundi Pemkab Tangerang Makin Tebal

Senin, 8 Jun 2026 16:02 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan menyampaikan keterangan rencana revitalisasi Situ Cikedal kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar

Selasa, 9 Jun 2026 15:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.