SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Tragedi memilukan terjadi di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan oleh ayah dan ibunya sendiri. Peristiwa ini mengejutkan publik dan menjadi sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Kak Seto mengingatkan pentingnya kesehatan mental orang tua dalam mengasuh anak. Ia menegaskan, anak-anak tidak dilahirkan untuk bersikap negatif. Sikap buruk seperti berkata kasar adalah hasil dari pengaruh lingkungan, baik dari luar maupun dalam rumah.
“Semua anak pada dasarnya naik, semua anak pada dasarnya cerdas, tapi pada bidang yang berbeda dan semua anak punya potensi energi, aktif. Kita sering melihat anak ada yang berperilaku baik, sering mengeluarkan kata kotor, kita harus menyadari bahwa tidak ada bakat yang dimiliki anak untuk berbuat negatif, itu adalah hasil pengaruh lingkungan, jadi lingkungan itu bisa dari luar keluarga bisa dalam keluarga,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Ia juga menyoroti kemungkinan tekanan ekonomi dan emosional yang dialami orang tua sehingga berdampak pada cara mereka memperlakukan anak.
“Tanpa sadar anak sering mendapatkan tekanan dari ortu mungkin karena ekonomi, mudah emosi, dan sebagainya dampak anak yang sering mendapatkan tekanan itu antara feat atau flat, feat melawan, artinya berani protes melawan. Mungkin awalnya dengan kata kata, wah ternyata kata ini membuat ayah semakin marah atau bingung itu sebagai senjata,” jelasnya.
“Kalau ini terus dilakukan, atau flat anak bisa kabur mengunci diri, atau jauh dari orang tua, itu yang kami terus sadarkan mohon orang tua sehat secara mental memahami anak. Menjaga mental biasakan senyum,” lanjut Seto.
Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban
Lebih lanjut, Kak Seto mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh orang tua, adalah pelanggaran hukum serius. Undang-undang Perlindungan Anak bahkan memberikan sanksi pidana yang lebih berat jika pelaku adalah orang tua.
“Emosi seharusnya tidak dilontarkan kepada anak, karena anak sangat tidak berdaya, dan juga dalam undang-undang perlindungan anak bahwa kekerasan terhadap anak apalagi dilakukan oleh orang tua, sanksi pidananya bisa ditambah separuhnya jadi semakin berat harusnya melindungi anak kok malah melakukan kekerasan,” jelas Seto.
Sebagai solusi, Seto mendorong para orang tua untuk mulai menjaga kesehatan mental mereka. Ia menyarankan metode sederhana seperti tersenyum, bernyanyi, dan mendongeng sebagai pendekatan positif dalam mengasuh anak.
“Kita harus menjaga kesehatan mental kita, mungkin kita senang olahraga, tapi olah mental juga perlu misalnya senyum dalam menghadapi anak. Kemudian dengan bernyanyi dan dongeng. Membentak anak boleh tapi dengan nada yang merdu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita berinisial MA (4) meninggal dunia setelah dianiaya oleh AAY (26) dan FT (25) yang merupakan orang tuanya sendiri. Keduanya melakukan penganiayaan yang sudah berlangsung sejak bulan lalu sebanyak enam kali ini, lantaran keduanya terpancing emosi dengan kata kasar yang dilontarkan oleh sang anak.
Polres Tangerang Selatan pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Namun, FT selalu ibu MA tidak dilakukan penahanan lantaran masih memiliki seorang anak berusia satu tahun, dirinya hanya diwajibkan lapor dan melakukan konseling secara rutin. (eko)
Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati
