Selasa, 20 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ganespa Soroti Bangunan di Situ Tujuh Muara, Pemprov Banten Koordinasi dengan BPN

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 10 Agu 2026 16:48 WIB
Rubrik Metro Tangerang
Ganespa Soroti Bangunan di Situ Tujuh Muara, Pemprov Banten Koordinasi dengan BPN

Petugas Dinas PUPR Banten membersihkan Situ Tujuh Muara, Senin (9/8). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Keberadaan puluhan bangunan yang berdiri selama bertahun-tahun di bantaran Situ Tujuh Muara, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan perhatian serius dari organisasi Gugusan Alam Nalar Ekosistem Pemuda Pemudi (Ganespa).

Dewan Pembina Organisasi Kepemudaan Ganespa, Nurhafiz Fidon Kholis mengatakan keberadaan bangunan di sekitar bantaran situ telah berlangsung sekitar 10 tahun. Selama itu, pihaknya mengaku telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah, namun belum mendapat respons.

Laporan itu pun mulai mendapat titik terang setelah UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian-Cisadane Pemprov Banten turun langsung meninjau lokasi, pada Senin (10/8).

“Mudah-mudahan hasil pertemuan kita ada kelanjutan terkait dengan tata ulang warung-warung yang ada di bantaran, mudah-mudahan ke depan segera dieksekusi,” ujarnya di lokasi.

Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menghilangkan fungsi situ sebagai daerah resapan air dan ruang terbuka hijau (RTH). Apalagi, sebagian area bantaran telah disemen dan dibangun bangunan semi permanen. Kondisi tersebut dinilai mengubah fungsi kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka.

“Kondisi seperti ini sudah pasti menyalahi aturan, ini kan masuk dari garis badan danau, harusnya menjadi ruang terbuka hijau, tidak boleh ada bangunan apa pun. Kondisi sekarang kan disemen, artinya sudah melanggar aturan. Ini sudah terjadi sekitar 10 tahun,” paparnya.

Baca Juga: Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

“Dampaknya hilangnya resapan air, harusnya air menyerap di tanah kini hilang, kumuh ini bukan seperti danau,” sambungnya.

Dirinya memperkirakan bangunan yang berada di kawasan tersebut mencapai sekitar 30 unit. Jika dihitung hingga bagian belakang kawasan, panjang area bangunan mencapai sekitar 100 meter dengan lebar kurang lebih 10 meter.

BeritaTerbaru

Pelanggaran Disiplin ASN Meningkat, Ini Respons Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB
Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Senin, 19 Okt 2026 20:13 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta

Senin, 19 Okt 2026 20:06 WIB

Setelah kunjungan tersebut, UPTD Pengelolaan DAS Cidurian-Cisadane akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel. Fidon berharap proses tersebut tidak kembali berlarut-larut.

“Tadi saya minta satu Minggu ke depan sudah ada perkembangan,” katanya.

Kasi Operasi UPTD Pengelolaan DAS Cidurian-Cisadane Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Banten, Nanang mengatakan pihaknya belum bisa serta-merta menyebut seluruh bangunan tersebut sebagai bangunan liar (bangli).

“Saya sudah tunjukkan bahwa di situ itu floating-an BPN-nya itu sudah kuning. Artinya apa? Artinya itu ada proses untuk penerbitan surat sertifikat HGB atau apa ya,” bebernya.

Baca Juga: KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Menurutnya, persoalan utama yang sedang ditelusuri adalah status lahan tempat bangunan berdiri. Nanang menyebut informasi sementara yang diterima pihaknya menunjukkan adanya keterkaitan lahan tersebut dengan aset atau lahan milik Indomobil.

Karena itu, pihaknya saat ini memilih membatasi terlebih dahulu area yang secara jelas berada dalam penampang basah situ. Salah satunya area yang telah dipasang paving block dengan lebar tidak lebih dari satu meter.

“Yang kita batasi itu justru yang ada paving bloknya. Itu batasan kita. Lahan situ itu kita sementara, jadi langkah sementara nih, yang ada paving blok. Sementara yang di luar paving bloknya Itu kan kita lagi berproses,” paparnya.

Untuk memastikan status lahan, pihaknya mengaku tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum (APH), termasuk kejaksaan.

Jika nantinya hasil penelusuran memastikan lahan tersebut merupakan aset atau tanah milik pemerintah provinsi, maka penertiban dapat dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas.

“Urusan ngebongkar itu urusan gampang. Cuma kita juga perhatikan, di situ itu ada banyak perut. Ketika kita sudah tertibkan, kita juga harus punya solusi. Jadi ini memang prosesnya nggak bisa dengan serta-merta, semudah membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Menurut Nanang, konsep penataan yang tengah didorong bukan sekadar membersihkan bangunan dari kawasan situ. Pemerintah ingin kawasan tersebut tetap memiliki fungsi dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi dan aktivitas ekonomi yang tertata.

Ia mencontohkan konsep penataan Situ Cipondoh Kota Tangerang. Kawasan usaha dapat tetap diberikan ruang, tetapi pengelolaannya dilakukan secara resmi sehingga retribusi yang masuk dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau memang itu statusnya nanti adalah benar lahan provinsi, itu kita akan tertibkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin tiap bulan melakukan pembersihan sampah. Hari ini saja, kata dia, puluhan petugas dikerahkan untuk mengangkut sampah secara manual.

Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3088/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Garis Sempadan Situ Ciledug pada Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Situ Ciledug luas total 55,52 hektare.

Adapun luas badan air Situ Ciledug 23,13 hektare, dan luas sempadan mencapai 32,39 hektare.

Regulasi yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sempadan Situ dan Sungai mengatur bahwa batas jarak pendirian bangunan permanen maupun semi permanen sejauh 50 meter dari bibir permukaan situ.

Dalam kawasan itu juga, terdapat salah satu terdapat papan informasi milik Pemkot Tangsel bertuliskan tidak mendirikan bangunan untuk hunian permanen dan tempat usaha didaerah sempadan sungai. (eko)

Tags: bpnGanespaSitu Tujuh Muara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Rumah dan Bengkel Mobil Terbakar di Serpong, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Kota Tangsel

Rumah dan Bengkel Mobil Terbakar di Serpong, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 18:53 WIB
BINUS ASO Buka Kampus Baru di BSD
Edukasi

BINUS ASO Buka Kampus Baru di BSD

Senin, 19 Okt 2026 17:42 WIB
Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal
Kota Tangsel

Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Senin, 19 Okt 2026 16:48 WIB
Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan
Kota Tangerang

Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Senin, 19 Okt 2026 16:41 WIB
Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Sepekan Mendatang
Kota Tangerang

Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Sepekan Mendatang

Senin, 19 Okt 2026 14:53 WIB
Sachrudin: Bersih Jangan Hanya Jelang Penilaian Adipura
Headline

Sachrudin: Bersih Jangan Hanya Jelang Penilaian Adipura

Senin, 19 Okt 2026 14:17 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Pengelola dan Warga Desa Wisata Dilatih Jadi Barista Oleh Disnakertrans Kabupaten Serang

Rabu, 14 Okt 2026 17:02 WIB
BELUM DIGARAP : Sekira 250 hektare lahan pertanian di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, belum digarap karena musim kemarau. Hal itu menjadi salah satu penyebab, rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Banten. (ADIB FAHRI/SATELINEWS.COM))

Serapan Pupuk Bersubsidi Rendah, Poktan dan Gapoktan Di Banten Jangan Main Curang

Rabu, 14 Okt 2026 12:09 WIB

Diskoumperindag Kabupaten Serang Kumpulkan Ratusan Manajer KDMP

Selasa, 13 Okt 2026 16:13 WIB
Julio Cesar

Kalahkan Persik, Pelatih Persib Igor Tolic Sanjung Mentalitas Pemainnya

Senin, 19 Okt 2026 07:07 WIB
Dugaan Bisnis Sianida Ilegal, 2 Warga Lebak “Diseret” ke Meja Hijau

Dugaan Bisnis Sianida Ilegal, 2 Warga Lebak “Diseret” ke Meja Hijau

Selasa, 13 Okt 2026 18:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.