SATELITNEWS.COM, SERANG – Era industrialisasi, menjadi ancaman tersendiri bagi eksistensi kehidupan masyarakat adat di Banten Kidul (Selatan). Tidak sedikit, masyarakat adat terlibat konflik dengan perusahaan, lantaran mempertahankan tanah ulayat mereka dari alih fungsi lahan.
Untuk itu, masyarakat adat di Banten menuntut untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas hak-hak ulayat mereka, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan, masih banyak tanah leluhur adat kita yang sudah dirampas oleh pihak luar. Ini harus diperjuangankan agar bisa Kembali lagi dan dikuasasi sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat adat yang adil dan berkelanjutan.
Perlindungan masyarakat adat, seharusnya sudah dilakukan oleh pemerintah. Tidak cukup hanya sebatas Pergub ataupun Perda, tetapi harus dilakukan melalu Undang-Undang.
Oleh karena itu, sampai saat ini masyarakat adat terus menyuarakan agar pemerintah bisa segera membahas dan mengesahkan RUU terkait dengan perlindungan masyarakat adat.
“Kami bersyukur para kasepuhan yang ada di Banten ini sudah menyuarakan terkait dengan Perda masyarakat adat. Mudah-mudahan itu bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujarnya, saat kegiatan peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) tahun 2025 di Desa Guradog, Kecamatan Curugbutung, Kabupaten Lebak, Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Banyak masyarakat adat di Banten terlibat dalam konflik agraria dengan pihak luar, terkait klaim atas wilayah adat mereka. Contohnya adalah, konflik di Pulau Sangiang dan kasus perampasan lahan oleh PT Samudera Banten Jaya di wilayah Kasepuhan Cicarucub, yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, masyarakat adat seringkali menghadapi pembatasan akses terhadap wilayah adat mereka, termasuk hutan dan sumber daya alam lainnya, yang berdampak pada kehidupan mereka.
Termasuk masyarakat adat juga, saat ini dihadapkan pada tantangan dalam melestarikan budaya dan tradisi adat mereka di tengah pengaruh modernisasi.
Berbagai persoalan di atas, selalu disampaikan masyarakat adat pada tradisi Seba Gede Baduy kepada pemerintah. Namun nyatanya, sampai saat ini janji-janji pemerintah terkait perlindungan tanah ulayat itu belum juga terealisasi.
“Masih sedikit tanah ulayat yang dikembalikan kepada kami dari sekian banyak yang telah dirampas pihak luar,” tegas Rukka.
Diakui Rukka, jauh sebelum terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa, para leluhur kasepuhan sedunia melakukan perjalanan laut yang cukup panjang ke negara Janewa untuk meminta pengakuan. Meskipun tidak secara langsung, namun pada kahirnya perjuangan itu dikabulkan dengan keluarnya kebijakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dengan perlindungan tanah ulayat.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
“Hari ini kita merayakannya dari semangat mereka, kegigihan dan kekuatan mereka untuk mempertahankan tanah leluhur yang saat ini kita rasakan,” ujarnya.
Tanah kasepuhan mempunyai tradisi dan adat tersendiri, dalam system kehidupannya yang harus tetap dijaga. Kasepuhan mempunyai caranya sendiri untuk mempertahankan ketahanan dan kedaulatan pangannya. Bahkan di tengah kondisi krisis pangan dunia, sama sekali tidak mempengaruhi masyarakat adat.
“Tidak ada masyarakat adat yang kelaparan. Pangan, bukan hanya makanan, tapi lahir di tanam di atas wilayah adat kita. Ditanam sesuai dengan system pengetahun kita. Dikerjakan secara gotong royong, mengikuti ilmu pengetahuan leluhur,” jelasnya.
Masyarakat adat mempunyai system nilai dari alam. Mereka melihat Bintang, matahari, hujan, sehingga tidak setiap saat menanam. Setelah panen, mereka kemudian melakukan perasaan sebagai bentuk rasa Syukur melalui berbagai ritual.
“Kita berada di Guradog, karena tempat ini adalah simbol dari kasepuhan di Banten Kidul yang berdaulat pangannya. Di sini berbagai macam kasepuhan, namun semuanya rukun,” ujarnya.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menilai masyarakat adat memiliki kontribusi nyata dalam menjaga nilai budaya, kearifan lokal serta ketahanan sosial dan pangan daerah.
“Masyarakat adat nusantara bukan hanya bagian dari identitas bangsa, tetapi juga penjaga sumber daya alam yang berperan penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya dalam sektor pangan,” katanya.
Selain itu, Andra Soni juga mengatakan kegiatan tersebut juga sebagai wadah untuk bersilaturahmi dengan sejumlah masyarakat adat, baik yang ada di Indonesia maupun dunia.
“Tadi juga kita melihat berbagai penampilan kebudaya, seperti kesenian rengkong dan lainnya,” imbuhnya. (luthfi)



















