Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

4 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang

Pelanggar Keimigrasian

Oleh Made Nusantara
Senin, 11 Agu 2025 15:42 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Metro Tangerang
4 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang

AMANKAN WNA: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang saat memperlihatkan para WNA pelanggar Keimigrasian. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang berhasil mengamankan 4 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Mereka diketahui berasal dari Pakistan dan Negeria.

Keempatnya ditindak bermula dari adanya keluhan dan laporan masyarakat mengenai kegiatan dan keberadaan warga negara asing yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang lalu bergerak dan merespon cepat dengan melakukan pengawasan keimigrasian di salah satu apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang pada hari Kamis, (07/08/2025) pada pukul 21.00 WIB.

Dari hasil pengawasan keimigrasian tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian berhasil mengamankan 4 (empat) Warga Negara Asing yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian. Mereka masing–masing inisial M.I dan D.P. yang berkewarganegaraan Pakistan dan inisial K.O. dan S.U.N. yang merupakan Orang Asing berkewargangeraan Nigeria.4 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan keimigrasian di salah satu apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhan dan laporan Masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang dianggap meresahkan”, ujar Hasanin selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Senin (11/8/2025).

Pada saat dilaksanakan pengawasan Keimigrasian, 2 WN Nigeria ditemukan telah tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki (Overstay) dengan kurun waktu yang berbeda, sedangkan 2 WN Pakistan ditemukan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) untuk Investor namun berdasarkan hasil wawancara singkat, petugas menaruh curiga mengenai kegiatannya dan terindikasi kuat sebagai investor fiktif serta diduga memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan izin tinggalnya. Selanjutnya, ke 4 (empat) WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan 4 (empat) Warga Negara Asing yang diamankan tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

“Hasil pendalaman, berdasarkan pengecekan melalui database keimigrasian, 2 WN Nigeria terbukti telah overstay, masing – masing inisial K.O. telah overstay selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dan inisial S.U.N. telah overstay kurang lebih selama 2 (dua) tahun, sedangkan terhadap 2 WN Pakistan M.I dan D.P. kami telah melakukan pengecekan ke lokasi sponsor / penjamin mereka yang merupakan sebuah Perusahaan beralamat di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat, namun kami tidak menemukan keberadaan dan kegiatan dari Perusahaan penjamin dimaksud” jelas Bong Bong.

Kedua WN Pakistan pemegang KITAS Investor tersebut, tercatat memiliki kepemilikan saham masing – masing sebesar Rp 10 miliar namun hasil pemeriksaan petugas, ke-2 (dua) WN Pakistan sama sekali tidak mengetahui mengenai investasi dan perusahaan penjaminnya tersebut. Pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memastikan lebih lanjut mengenai kegiatan 2 WN Pakistan tersebut, terang Kabid Inteldakim.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB

Dua WN Nigeria yang terbukti Overstay melangggar Pasal 78 ayat (3) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan, sedangkan terhadap dua WN Pakistan proses pemeriksaan masih berlanjut dan diduga kuat melanggar pasal 123 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat diduga memberikan data palsu dan keterangan tidak benar dalam memperoleh izin tinggal.

“Terhadap dua WN Nigeria akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan karena telah memenuhi unsur melanggar ketentuan pasal 78 Ayat 3 Undang – Undang Keimigrasian, sedangkan terhadap 2 WN Pakistan yang diduga melanggar pasal 123 Undang – Undang Keimigrasian masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas, jika memenuhi unsur maka akan dilakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian, namun jika tidak memenuhi akan kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan” ungkap Bong Bong.

Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memberikan himbauan agar Masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing yang dianggap meresahkan dan diduga melanggar kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Pengaduan dan Pelaporan Orang Asing yang telah berjalan agar masyarakat dapat langsung melaporkan apabila terdapat keberadaan dan kegiatan dari Warga Negara Asing yang dirasa meresahkan,” tutupnya. (made)

Baca Juga: WNA Pakistan yang Viral Mengamuk di Ciledug Diamankan Imigrasi Tangerang

Tags: 4 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI TangerangKantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI TangerangLanggar Keimigrasian 4 WNA Diamankan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.