SATELITNEWS.COM, SERANG—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memastikan pencairan dana program sekolah gratis untuk SMA/SMK Swasta akan dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan karena menyesuaikan proses verifikasi data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai tahapan untuk pembuatan rekening Bank Banten.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banten, Lukman mengatakan, saat ini baru 53 ribu dari total 76 ribu siswa yang datanya sudah siap dibuatkan rekening di Bank Banten.
“Total ada 53 ribu siswa yang sudah bisa ditarik ke Dapodik. Yang sudah clear, yang sudah bisa dibuatkan rekening Bank Banten. Sisanya masih proses karena ada juga
kasus satu nama tapi NIK-nya dobel, atau nama ibunya berbeda. Itu yang sedang diinventarisir,” kata Lukman kepada wartawan, Rabu (13/8).
Lukman menjelaskan, sekolah yang sudah selesai verifikasi akan menerima pencairan sekaligus untuk Juli–Agustus. Sementara, untuk sekolah yang belum selesai proses verifikasi akan menerima pada tahap kedua dengan tambahan satu bulan pencairan.
“Kalau sekolahnya sudah beres, kita sekali bayar Juli–Agustus. Yang belum, nanti sekaligus Juli–Agustus–September. Jadi nanti yang sudah cair di tahap pertama, September hanya sebulan saja,” jelasnya.
“Untuk selanjutnya nanti akan dicairkan setiap bulan. Kecuali di Januari dan Tahun Ajaran Baru. Karena itu kan biasanya anggaran masih dalam tahap proses,” tambahnya.
Saat ditanya akan disalurkan mulai tanggal berapa, ia mengatakan tahap pertama pencairan direncanakan berlangsung pada 25–27 Agustus 2025.
Baca Juga: Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
“Kita bayarkan nanti setiap tanggal 25 setiap bulannya. Tapi mungkin tadi, untuk Januari–Februari dan tahun anggaran baru yang biasanya menyesuaikan proses pengesahan anggaran, itu dirapel seperti sekarang,” paparnya.
Lukman juga mengatakan, dengan skema penyaluran anggaran untuk siswa yang mengikuti program Sekolah Gratis tersebut. Dirinya meminta, agar pihak sekolah swasta tidak menjadikan alasan untuk tidak membayarkan gaji para gurunya tepat waktu.
“Betul, memang ada yang bilang gurunya saat ini belum digaji. Tapi kan kita sekolah gratis itu untuk kelas 10. Kelas 11 dan 12 masih bayar. Masa gara-gara satu angkatan gratis, dua angkatan lainnya jadi nggak dibayar? Kecuali kalau semua angkatan gratis, baru masuk akal,” tegasnya.
“Jadi seharusnya tidak ada lagi alasan atau keluhan kalau guru tidak digaji karena sekolahnya ikut ke dalam program sekolah gratis,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala SMK Swasta Provinsi Banten, Ahmad Ali Subhan menjelaskan, saat ini proses yang berjalan di lapangan adalah pendataan siswa sebagai dasar pencairan bantuan.
“Sekarang itu tinggal pendataan untuk pengurusan pembukaan rekening di Bank Banten. Tapi itu kan harus ada NISN, KTP orang tua, dan kartu lahir. Walau NPWP orang tua sih nggak wajib,” kata Ali Subhan.
Baca Juga: Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Ia menegaskan, syarat administrasi tersebut penting karena bantuan hanya diberikan kepada warga Banten.
“Di Pergub itu ketentuannya untuk keluarga Banten. Kalau orang luar Banten kan nggak bisa gratis,” ucapnya.
Menurut Ali, proses pemberkasan tidak menjadi persoalan besar karena sekolah memang telah terbiasa mengelola dokumen serupa untuk program lain seperti PIP (Program Indonesia Pintar).
“Ketika siswa daftar, ada pemberkasan seperti SKL, ijazah, KTP, kartu lahir, KK, nah itu bukan hanya untuk program sekolah gratis saja, tapi juga untuk sinkronisasi data di dapodik,” kata dia.
Namun, meski administrasi siswa sedang dalam proses, operasional sekolah swasta harus tetap berjalan. Ali mengatakan, kegiatan belajar mengajar sudah dimulai sejak awal Juli dan semua kebutuhan operasional ditanggung oleh sekolah masing-masing.
“Kalau di swasta itu kan masuknya di Juli, dan itu disesuaikan dengan keuangan masing-masing sekolah,” kata dia.
“Artinya, hingga dana bantuan benar-benar cair, sekolah menanggung seluruh biaya operasional secara mandiri. Karena kan nggak boleh ada pungutan lagi. Kalau seragam itu boleh beli di koperasi, boleh juga di pasar atau mal, bebas,” jelasnya.
Lebih lanjut Ali menuturkan, semula Pemprov Banten menjadwalkan jika pencairan bantuan pada bulan September. Namun, ada upaya percepatan agar bisa dicairkan pada Agustus, mengingat sekolah sudah menanggung biaya selama dua bulan. “Tadinya kan di September, dibuat tiga bulan. Tapi melihat kondisi sekolah, kasihan, jadi dipercepat supaya Agustus bisa cair dengan satu syarat—kalau NISN, KTP orang tua, dan KK-nya lengkap,” ungkapnya.
Meski begitu, dia mengaku sekolah masih bisa bertahan jika pencairan benar-benar dilakukan pada bulan ketiga.
“Kalau tiga bulan sih nggak kayaknya (jadi beban berat), karena sekolah juga dibantu dana BOS dari pusat,” tandasnya.
Dketahui, Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp159 miliar yang digunakan untuk membiayai keperluan Program Sekolah Gratis. Sebanyak 811 sekolah swasta yang ada di Banten telah terdata keikutsertaannya dalam program tersebut. Pemprov Banten menargetkan, 80 sampai 86 ribu siswa baru bisa tertampung ke dalam program tersebut mengingat ketersediaan sekolah negeri yang jumlahnya terbatas. (mpd/rmg)
























