SATELITNEWS.COM, SERANG – Hingga kini, Pemprov Banten belum mengalokasikan anggaran atau biaya perawatan ruas jalan Sumur-Tamanjaya-Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Padahal, biaya perawatan itu diperlukan untuk melakukan perbaikan cepat, ketika terjadi kerusakan jalan.
Diketahui, ruas jalan Sumur-Tamanjaya-Ujungjaya sepanjang 12 kilometer lebih itu, sebelumnya milik Kabupaten Pandeglang, namun kewenangannya dilimpahkan ke Pemprov Banten pada tahun 2023 lalu, karena Pemkab Pandeglang tidak memiliki biaya untuk melakukan pembangunan.
Di tahun 2024 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten menggelontorkan anggaran sebesar Rp87,8 Miliar, untuk membangun ruas jalan tersebut dengan cara betonisasi. Namun, setelah dilakukan pembangunan, Pemprov Banten tidak mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan jalan.
Selain itu, ada enam titik jembatan disepanjang jalan tersebut tidak mendapatkan perbaikan atau pembangunan. Padahal, jembatan yang ada kurang memadai karena terlalu sempit dan mulai rapuh karena termakan usia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengakui pihaknya belum mengalokasikan anggaran untuk perawatan ruas jalan yang baru selesai dibangun itu. Hal itu, kata dia, karena pihaknya harus melakukan perhitungan terlebih dahulu terkait biaya perawatan jalan.
“Nanti kalau pemeliharaan jalan kita nilai dari tinhkat kerusakan jalan, ada di SHSPJ, jalan beton lebar enam meter kerusakan berapa pedden nanti ketahuan berapa nominalnya,” pungkasnya, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Jasad Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang Dipastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1
Selain jalan, pihaknya juga belum mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan atau pembangunan jembatan disepanjang ruas jalan tersebut. Dia menilai, keberadaan enam jembatan disepanjang jalur itu masih memadai dan tidak mengganggu aktivitas pengendara.
“Jembatannya ada enam belum dibangun, nantilah, kita luhat dulu skala prioritas, kalau semua dibangun, semua pengen dibangun,” tandasnya.
Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan pihaknya belum mengalokasikan anggaran untuk membangun jembatan tersebut. Salah satunya, karena faktor kepadatan lalu lintas serta jenis kendaraan yang melintasi jembatan itu.
“Kita lihat dulu nanti baik secara LHR nya atau lalu lintasnya bagaimana. Jika memang dibutuhkan, kita bisa lakukan pembangunan untuk jembatan itu. Kalau memang kondisinya mengharuskan dibangun, akan kita sampaikan untuk bisa dibangun,” ucapnya.
Dia memastikan, ruas jalan tersebut sudah selesai dibangun diakhir tahun 2024 lalu dan bisa dinikmati oleh para pengendara. Pembangunan itu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya memudahkan akses perekonomian dan lainnya.
“Sumur enggak ada, paling PJU, dan itu Dishub kewenangannya, sudah selesau semua, sesuai dengan jalan provinsinya. Jalan itu sudah selesai dibangun dan masyarakat juga sudah bisa menikmati pembangunan itu,” tukasnya.
Baca Juga: Sekber PWI – SMSI Pandeglang Diharapkan Jadi Ruang Kolaborasi Insan Pers
Sementara, Wakil Gubernur Banten Raden Achmad Dimyati Natakusumah menambahkan, saat ini Pemprov Banten sedang fokus untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur. Oleh karena, pembangunan itu masuk dalam skala prioritas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita pastikan fokus untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur. Banten ini masih butuh untuk membangun, karena hal itu demi kepentingan hajat masyarakat banyak, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” imbuhnya. (adib)



















