SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah warga Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, meminta kejelasan informasi gusuran lahan ciujung. Oleh karena, sejak puluhan tahun lalu realisasi rencana tersebut belum sepenuhnya terlaksana.
Diketahui, di Kecamatan Pamarayan hanya Desa Sangiang yang belum dilakukan gusuran lahan dan pembayaran ganti rugi, sementara di desa lainnya sudah dilakukan, termasuk di wilayah Kecamatan Cikeusal. Di Kecamatan Cikeusal, bahkan pembangunan tanggul sudah selesai dilakukan sejak tahun 2022 lalu.
Sedangkan di sebagian wilayah Kecamatan Pamarayan belum terealisasi, meskipun sudah dilakukan rapat dua kali antara pemilik atau penggarap lahan dengan pihak terkait seperti Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Serang, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), perwakilan dari Pemprov Banten, dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, pembayaran ganti rugi juga belum dilakukan bagi pemilik atau penggarap lahan disepanjang bantaran sungai Ciujung di Kecamatan Tunjungteja, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, dan beberapa kecamatan lainnya.
Selama ini, banyak masyarakat yang menanyakan kejelasan penggusuran itu, oleh karena sebagian masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak sudah melengkapi semua administrasi yang diperlukan dan sudah diserahkan foto kopiannya.
Terkait hal itu, masyarakat kini mengaku resah karena tidak jelasnya rencana program tersebut. Terlebih, warga yang memiliki rumah didekat bantaran sungai, mereka bingung untuk pindah karena tidak ada uang untuk membangun rumah mereka yang nantinya akan terkena gusuran.
Baca Juga: Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?
Ketua RT 013/RW 005, Kampung Leuwibanteng Lebak, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Endi mengatakan, sejak tahun 1992 sudah diwacanakan akan dilakukan penggusuran, namun hingga tahun 2025 belum sepenuhnya dilakukan. Melainkan baru beberapa wilayah yang sudah berjalan dan dilakukan secara bertahap, tidak seluruhnya.
“Udah lama, dikira beberapa tahun kemarin bakal semuanya, ternyata hanya sebagian saja. Sampai sekarang belum ada lagi kejelasannya, padahal sudah diminta itu foto kopi KTP dan KK pemilik lahan,” katanya, Selasa (19/8/2025).
Dia mengaku, banyak masyarakat yang menanyakan rencana penggusuran lahan termasuk dirinya sendiri. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi pihak terkait mengenai rencana penggusuran lahan tersebut.
“Banyak yang nanyain, bagian kita kapan kena gusuran, ini kan cuma sebagian saja. Saya juga bingung jawabnya, karena belum ada informasi lanjut. Bahkan saya juga menanyakan sendiri kapan,” tambahnya.
Tokoh pemuda Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Ibnu Ruslan mengatakan, hal yang sama. Bahkan, beberapa waktu lalu dirinya sempat menanyakan langsung kepada pihak BPN Kabupaten Seranf terkait rencana gusiran kali Ciujung.
“Saya sempat mengurus surat-surat tanah karena mau ada gusuran, tapi memang sampai sekarang enggak ada kejelasannya. Makanya ini juga bingung, mau pindah uangnya enggak ada. Mau tetap disini, rumahnya kena gusuran,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Perempuan Diduga PSK Diamankan Dalam Operasi Pekat Gabungan di Kabupaten Serang
Tokoh Pemuda Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Bahrul Ulum mengatakan, banyak tetangganya yang mengatakan akan terkena gusuran Ciujung, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal, belasan warga yang memiliki rumah merasa bingung karena tempat tinggalnya bakal hilang.
“Banyak yang nanya, pernah ada kabar dari pihak desa bahwa gusuran bakal dilakukan, tapi sampai sekarang belum ada. Makanya, kita ingin ini ada kejelasan supaya masyarakat juga bisa siap-siap,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana pembebasan lahan untuk tanggul ciujung ditahun 2025 dan 2026 terancam batal. Oleh karena, Pemprov Banten bakal melakukan penghitungan ulang dan pengurangan anggaran untuk kegiatan tersebut.
Wakil Gubernur Banten Raden Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap aturan pembebasan lahan yang sebelumnya ditetapkan oleh Gubernur Banten terdahulu.
Oleh karena, alokasi anggaran yang digelontorkan Pemprov Banten untuk pembebasan lahan cukup besar dibandingkan dengan anggaran pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengkajian ulang.
“Nanti akan kita cek, saya malah sekarang ini sedang mengurangi anggaran pembebasan lahan, karena di pagu APBD ini sangat besar, dan terlalu banyak, buat infrastruktur malah sedikit,” katanya, Senin (18/8/2025).
Ditanya terkait besaran alokasi anggaran yang disediakan Pemprov Banten untuk pelepasan lahan, Dimyati mengaku kurang terlalu hafal. Namun, dia memastikan pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran untuk pembebasan lahan tersebut.
“Lu selalu nanya nilai, gua kurang terlalu hafal, kalau gua lihat itu terlalu besar. Intinya anggaran pembebasan lahan tahun ini dan tahun lalu besar, makanya ditahu 2026 jangan sampai terulang, mana buat kesejahteraan masyatakat,” ujarnya.(adib)
























