SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, memberikan santunan dan beasiswa kepada ahli waris pegawai honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.
Total santunan yang diterima istri almarhum Sukanta, yaitu Rohayah, dan anaknya Rijal sebesar Rp113 juta. Rinciannya terdiri dari Rp42 juta santunan kematian dan Rp71 juta beasiswa pendidikan. Almarhum Sukanta, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2020.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, memberikan apresiasi atas manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan itu, kata dia, bisa bermanfaat bagi keluaga yang ditinggalkan.
“Kebetulan dia (almarhum Sukanta-red) supir saya. Pada hari ini mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Rabu (20/8/2025)
Rina menambahkan, program tersebut sangat membantu ahli waris, terutama untuk keberlanjutan pendidikan anak. Oleh karena, ahli waris sudah mendapatkan jaminan biaya pendidikan sepeninggal bapaknya.
“Dengan pendidikan bisa memotong mata rantai kemiskinan. Mudah-mudahan Rijal yang sekarang masih SMP bisa melanjutkan sekolah hingga mewujudkan impian orang tuanya,” ujarnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang Uus Supriyadi, berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum. Oleh karena, selain diberikan tunjangan kemarian, pihak keluarga terutama anak juga mendapatkan beasiswa untuk pendidikan.
“Semoga santunan ini bisa meringankan beban keluarga,” tandasnya.
Uus menjelaskan, sebagian besar honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan prosedur klaim yang mudah.
“Sebagian besar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memang dikhususkan untuk bisa membantu bagi masyarakat dalam bekerja, baik masyarakat biasa maupun lainnya,” pungkasnya.
Sementara, Roby Syahputra, mewakili ahli waris menyampaikan terima kasih atas santunan yang diberikan.
“Kami sekeluarga merasa terbantu setelah ditinggalkan orang tua. Santunan pun masuk ke rekening tanpa potongan sedikit pun,” ucapnya.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk non-ASN, untuk memastikan kesejahteraan dan masa depan ahli waris. (adib)
























