SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mencatat, alokasi anggaran yang digelontorkan untuk mensukseskan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) sebesar Rp80 Miliar.
Dana tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten tahun anggaran 2025. Dimana lokus pembangunan jalan tersebut, menyasar desa-desa di Banten yang kondisi jalannya rusak parah karena tidak tersentuh pembangunan.
Dasar kebijakan tersebut, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pemprov Banten kemudian mengeluarkan peraturan baru agar sesuai dengan UU tersebut, yaitu melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2025 tentang Pedoman Peningkatan Produktivitas Pembangunan Jalan Di Wilayah Provinsi Banten.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, sejak digulirkannya program Bang Andra, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk membangun jalan desa.
“Sampai saat ini kita sudah menganggarkan Rp80 miliar di program Bang Andra. Jadi jalan desa yang tidak tersentuh pembangunan, bisa dibangun oleh kita melalui program itu,” katanya, di gedung Pendopo Provinsi Banten, Rabu (20/8/2025).
Arlan menerangkan, pembangunan ruas jalan desa itu harus melalui usulan atau pengajuan pembangunan dari Pemerintahan Desa hingga Pemerintah Daerah setempat. Kemudian, usulan itu disampaikan kepada Pemprov Banten dan akan ditindaklanjuti oleh instansinya.
“Jadi skemanya melalui usulan dari pemerintah kabupaten yang memang ada pemerintahan desanya. Setelah itu, kita akan periksa nih atau kita tindaklanjuti usulan yang disampaikan itu,” tambahnya.
Arlan mengatakan, tidak semua wilayah bisa merasakan program tersebut. Oleh karena, program Bang Andra hanya menyasar wilayah yang ada Pemerintahan Desa, sedang daerah yang hanya ada pemerintahan kelurahan, belum bisa menikmati program itu.
“Program Bang Andra ini hanya untuk wilayah desa saja, bukan kelurahan. Kalau ada pemerintahan desanya bisa mengajukan usulan pembangunan jalan. Kan enggak semua wilayah dapat,” tambahnya.
Arlan mengatakan, wilayah yang mendapatkan program itu yakni Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang, dan Kota Serang. Program itu, lanjutnya, akan terus berjalan setiap tahun karena masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Banten.
“Jadi memang enggak semua. Dan program ini akan terus ada, tahun depan juga ada. Tinggal kita lihat nih, berapa usulan yang masuk, kemudian berapa nanti anggaran yang harus disiapkan,” ujarnya.
Sementara, akhir pekan kemarin Gubernur Banten Andra Soni menyampaikam bahwa program Bang Andra merupakan salah satu program prioritas Pemprov Banten. Oleh karena, melalui program tersebur diharapkan konektivitas daerah, terutama wilayah perdesaan bisa lebih baik dan optimal.
Dengan begitu, lanjutnya, akses masyarakat bisa semakin mudah dan berdampak terhadap akses perekonomian masyarakat diwilayah perdesaan. “Akses yang mudah ini bisa menjadi salah satu penyebab peningkatan perekonomian. Dengan begitu, kesejahteraan desa dan masyarakat dapat terwujud,” pungkasnya.
Andra menyampaikan, sejak diterapkannya kebijakan itu, banyak wilayah yang mengusulkan pembangunan jalan desa. Namun, untuk tahun ini pihaknya baru bisa melaksanakan pembangunan dibeberapa wilayah di Banten dan tersebar dibeberapa kabupaten/kota.
“Sejak diluncurkan program ini, semakin banyak yang mengusulkan untuk pembangunan jalan desa. Tentunya kita akan respona usulan itu, dan kita lihat juga kemampuan perekonomian kita,” imbuhnya. (adib)