SATELITNEWS.COM, SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, secara resmi melantik Zaldi Dhuhana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati, Kamis (21/8/2025).
Saat proses pelantikan, Zakiyah mengingatkan kepada semua pihak, agar tidak ada yang mengklaim atau paling berjasa duduknya Zaldi Dhuhana sebagai Sekda Kabupaten Serang.
“Hari ini, telah ditetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang definitif. Perlu saya sampaikan dalam forum ini, tentu tidak ada yang bisa mengklaim atau berjasa untuk duduknya pak Zaldi sebagai Sekda Kabupaten Serang,” kata Ratu Zakiyah.
Zakiyah pun meminta kepada Zaldi Dhuhana, setelah pelantikan ini agar segera bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Selain itu, sebagai Komandan ASN, harus bekerja sebaik baiknya dan memastikan tidak boleh ada jual beli jabatan dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai lini terkecil.
“Tentu ini juga perlu dukungan semua pihak baik DPRD, tokoh masyarakat, alim ulama, jika ada yang melakukan hal demikian (jual beli jabatan,red) agar dilaporkan,” ujar Zakiyah, seraya bertanya kepada Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhan apakah mendapat posisi sekda ini memakai duit?.
Baca Juga: Lahir Bertepatan dengan HUT RI, Bupati Ratu Zakiyah Beri Nama Bayi Rachma Agustina
Zakiyah menuturkan, kepada para peserta yang sudah ikut serta dalam seleksi terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Serang untuk tidak berkecil hati dan tetap fokus melanjutkan tugas yang positif, demi tercapainya masyarakat Kabupaten Serang yang Sejahtera dan Bahagia.
“Saya juga berpesan kepada Sekda untuk segera berkoordinasi, berkolaborasi dengan seluruh kepala perangkat daerah dalam upaya mencapai kinerja organisasi demi terwujudnya visi misi Kabupaten Serang,” tuturnya.
Selanjutnya kata Zakiyah, segera lakukan langkah langkah proaktif ditengah masyarakat, permudah proses pelayanan publik dan membantu mengimplementasikan kebijakan kepala daerah yang bermanfaat untuk masyarakat.
Sementara, Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, setelah mendengar, arahan Bupati Serang ada tiga yang harus segara dilakukan oleh dirinya, yang pertama agar secepatnya segara berkoordinasi dengan kepala OPD terutama dalam waktu dekat ini terkait penyelesaian program 100 hari kerja, seperti masalah persampahan, penataan ASN dan lain sebagainya.
Kemudian yang kedua adalah, masalah manajemen talenta ASN. “Kemarin kan sudah ada assesemnt 2000 orang ASN, dan sebelumnya juga sudah ada, maka secepatnya kita akan menata ASN yang sudah ada, sehingga kita mulai bisa menyusun program untuk 2026,” tuturnya.
Sedangkan yang ketiga adalah, terkait dengan masalah jual beli jabatan jangan sampai terjadi.
Baca Juga: Jembatan MP Presisi Diresmikan, Warga Pasir Buyut Kabupaten Serang Kini Tak Khawatir Lagi
“Itu menjadi tekad ibu bupati agar tidak terjadi jual beli jabatan, siapapun yang punya kompetensi bagus maka dia punya peluang untuk naik mengelola berbagai program dan kegiatan,” pungkasnya. (sidik)
























