SATELITNEWS.COM, LEBAK—Saat ini terdapat 8 kursi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalami kekosongan. Ke-8 jabatan itu yakni 6 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan 2 kursi staf ahli. Selain menunggu lelang jabatan (open bidding) kondisi ini akan membuka rotasi perpindahan pimpinan.
Beberapa jabatan yang kosong yang akan dilakukan lelang jabatan itu antara lain yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM), Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Kekosongan tersebut usai kepala dinas sebelumnya purna tugas alias pensiun.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakhri menyampaikan bahwa saat ini terkait dengan rencana lelang jabatan dan adanya perpindahan pejabat belum ada jadwalnya pastinya.
“Terkait pelaksanaan open bidding mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan karena sampai saat ini masih belum ada perintah alias masih menunggu secara teknis langsung dari pimpinan untuk proses lebih lanjut,” kata Fakhri, Minggu (24/8/2025).
Fakhri menuturkan dari 8 kursi jabatan strategis yang tersebar di beberapa dinas tersebut yaitu 6 kursi kepala dinas dan dua kursi untuk jabatan staf ahli. Lagi, Fakhri tidak bisa menyebutkan kapan waktu pelaksanaan tersebut digelar. Namun demikian, bahwa untuk 6 jabatan OPD yang kosong semuanya akan dilakukan lelang jabatan.
“6 jabatan kepala OPD yang kosong tentunya itu akan dilakukan open bidding. Saya harap bagi yang nantinya masuk daftar open bedding bisa melaksanakan kegiatan tersebut dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. Pemkab Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah terus membuka segala kemungkinan terkait dengan rotasi jabatan pimpinan di lingkup kepala OPD.
Baca Juga: 12 Nama Calon Kepala Dinas Direkomendasikan Ke Bupati Pandeglang
Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan menambahkan, untuk enam jabatan kepala dinas yang ditinggal purna tugas untuk sementara diisi oleh Pelaksanatugas Plt. Hal tersebut dimaksudkan agar pelayan bisa berjalan dan memberikan pelayan kepada masyarakat. “Soal open bidding kapan dilaksanakannya ya tentu kita masih menunggu arahan pimpinan. Kalau waktunya sudah ada, kita akan sampaikan,” pungkas Eka saat kembali ditanya soal kapan open bidding digelar. (mulyana)

















