SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, keukeuh menahan penyertaan modal bagi PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). Tindakan tegas itu dilakukan, karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemrpov Banten tersebut banyak menuai persoalan.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan, Pemprov Banten tidak akan memberikan penyertaan modal sampai persoalan di dalam PT ABM terselesaikan, termasuk pemberian Tantiem.
“BUMD itu tantiem, BUMD dikembalikan untuk investasi enggak boleh ada tantiem, dan Pak Prabowo juga memutuskan hal yang sama, tantiem untuk penguatan modal usaha dan itu selaras dengan bapak Presiden,” katanya, di gedung Pendopo Pemperov Banten, Senin (25/8/2025).
Dia mengatakan, Pemprov Banten telah melakukan tindakan cepat guna menyelesaikan persoalan PT ABM tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penggantian terhadap pimpinan diperusahaan daerah itu.
“Ada ABM sudah dihentikan direkturnya, sekarang Plt direktur PT ABM dari saudara Yoga jadi saudara Babar, nanti kita juga akan cek yang lainnya, kita ingin coba diperbaiki dulu,” tambahnya.
Ditanya terkait pembubaran PT ABM, Dimyati mengaku, hal itu belum bisa dilakukan karena banyak pertimbangan, termasuk kemungkinan terberat bagi Pemprov Banten, yaitu bisa menimbulkan persoalan lain yang lebih besar.
Baca Juga: KNMP Cikeusik Pandeglang Dibangun, Dimyati: Ini Harapan Para Nelayan
“Kalau dibubarkan, kerugiannya besar, multiplayernya besar, misalnya bank Banten kalau dibubarkan berat, berapa haru membayar ke nasabah, yang namanya perbankan ada tabungan didalam dan bank itu menerima pinjaman dari luar,” ujarnya.
“Maka membubarkan BUMD itu enggak gampang, yang bisa kita merger menjadi satu, yang penting BUMD itu lebih banyak kepada profit dan sosial, kalau perusahaan ini rugi buat apa, tapi kan perbaiki,” tuturnya.
Dia menegaskan, untuk sementara pihaknya akan berupaya menyelesaikan persoalan yang ada didalam tubuh PT ABM. Setelah terselesaikan, Pemprov Banten akan kembali menggelontorkan anggaran agar perusahaan daerah itu bisa kembali berjalan.
“Kita pasang birokrat dulu untuk melakukan identifikasi, lihat persoalannya apa, daftar persoalannya apa. Sementara di hold dulu sebelum pak Babar minta dibuka. Awalnya memang banyak yang minta dibuka, tetapi sekarang kita hold dulu,” pungkasnya.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni beberapa waktu lalu menyampaikan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tidak lagi efektif dan bermasalah. Salah satu BUMD yang masuk evaluasi adalah, PT ABM dan bahkan BUMD tersebut akan dinonaktifkan sementara
“Ada beberapa BUMD yang kita targetkan, saya sebutkan salah satunya Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), untuk sementara kita off-kan,” ucapnya.
Baca Juga: Bantu Warga Tidak Mampu, PT ABM Tebar 5.900 Paket Sembako
Dia mengaku, telah memberikan tenggat waktu panjang kepada jajaran direksi dan Komisaris PT ABM agar bisa menyelesaikan setiap persoalan yang ada, khususnya terkait pelaporan permasalahan laporan keuangan.
“Pak Wagub sudah memberikan waktu yang cukup banyak untuk mengurus persoalan itu, tinggal nanti diaudit dulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tukasnya.
Andra Soni juga menegaskan, tahun ini Pemerintah Provinsi Banten tidak akan melakukan penyertaan modal kepada PT ABM. “PT. Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau PT. ABM tidak termasuk dalam BUMD yang akan menerima penyertaan modal,” tegasnya.
Lebih lanjut Andra Soni juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten tengah fokus dalam membenahi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif.
“Saya sudah memberikan delegasi kepada Pak Wagub untuk memfokuskan diri terkait beberapa BUMD kita yang tidak produktif. Akan kita evaluasi karena tujuan BUMD itu salah satunya adalah menopang kegiatan-kegiatan pemerintahan dalam bidang usaha,” pungkasnya lagi.
“Mestinya BUMD kita bisa eksis menjadi penggerak ekonomi lokal, karena Banten merupakan daerah kelima dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia dua tahun berturut-turut,” tutupnya. (adib)
























