SATELITNEWS.COM, SERANG – Terjadinya penyusutan lahan pertanian hingga puluhan ribu hektare di Provinsi Banten, terus mendapat perhatian berbagai kalangan.
Kali ini, giliran pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Doktor Ikhsan Ahmad mengemukakan pendapatnya. Kata dia, faktor utama penyebab penyusutan lahan pertanian akibat inkonsistensi kebijakan dari berbagai tingkatan pemerintahan, terutama Pemprov Banten.
Ikhsan menilai, kelemahan utama penyusutan lahan pertanian ustru pada inkonsistensi kebijakan di lapangan dan kurangnya sinergi antara pembangunan, teknologi, dan regenerasi petani. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov perlu lebih serius mengintegrasikan aspek sosial-politik dan teknis agar ketahanan pangan bukan sekadar jargon, tapi menjadi realitas di Banten
“Saya melihat beberapa catatan, pertama, Pemprov Banten sejatinya telah memiliki dasar hukum yang kuat, seperti Perda LP2B dan revisi RTRW, tapi intervensi riil di bawah harus diperkuat lewat enforcement dan penyegelan bila perlu,” katanya, Kamis (29/8/2025).
“Dua, kalau pola ruang riil bertabrakan dengan kepentingan pertanian, maka strategi kompensasi dan optimalisasi lahan (dual-use, irigasi, teknologi) bisa menjadi solusi tengah. Serta keriga, fenomena makelar tanah bisa diminimalisir dengan sistem pemantauan digital seperti GIS dan sertifikasi lahan,” sambungnya.
Dia mencontohkan, ketika pembangunan tol Serang–Panimbang mengancam lahan, Dinas Pertanian (Distan) Banten menyampaikan bahwa lahan pertanian terdampak harus diganti dua kali lipat sesuai Perda perluasan lahan berkelanjutan.
Baca Juga: Lama Sekolah Anak Di Banten Meningkat Menjadi 9,56 Poin
“Kalau kebijakan lahan tak mampu menyesuaikan, maka pendekatan adaptif seperti mekanisme kompensasi dua kali lipat,” tandasnya.
Ikhsan menerangkan, dalam praktik dilapangan, banyak komponen dan komposisi dari beberapa elemen yang menjadi penyebab penyusutan lahan, namun hal utama dari persoalan itu karena tidak konsistennya kebijakan pemerintah.
Belakangan, kata dia, generasi muda terseret oleh issue penyusutan lahan karena dinilai tidak berminat untuk menjadi petani milenials. Padahal, aspek itu tidak sederhana. Apabila dikaji, muara dari ketidak tertarikannya generasi muda karena tidak ditopang oleh kebijakan dan intervensi anggaran oleh pemerintah itu sendiri.
“Salah satu faktor berkurangnya lahan pertanian memang bukan hanya soal alih fungsi, tapi juga karena generasi muda kurang tertarik terjun ke dunia pertanian. Makanya, pemprov harus membangun narasi baru tentang pertanian,” ujarnya.
“Dunia pertanian perlu dikomunikasikan sebagai sektor modern yang relevan dengan gaya hidup anak muda—bukan lagi identik dengan kerja berat, kotor, dan penuh ketidakpastian,” timpalnya.
Ikhsan menyarankan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan atau menjadi langkah awal Pemprov Banten, khususnya instansi terkait. Yaitu memaksimalkan penggunaan media sosial, konten kreatif, dan role model ‘petani milenial’.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas Pemerintahan Melalui HKG PKK Ke-54 Provinsi Banten
“Tujuannya untuk memunculkan citra pertanian yang keren, produktif, dan berkelanjutan. artinya pemerintah dituntut secara kongkrit keberpihakannya kepada petani, jadi harus ada insentif politik dan ekonomi yang konkret,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, Pemprov juga perlu membuka ruang partisipasi politik generasi muda dalam kebijakan pertanian. Misalnya dengan melibatkan komunitas mahasiswa, organisasi pemuda, atau santri di pesantren-pesantren yang punya tradisi agraris.
“Nah pejabat pemprov secara budaya dan perilaku harus pula menunjukkan keseriusannya pada persoalan ini, tidak menjadikannya sebagai citra atau branding politik,” pungkasnya.
Selanjutnya, kata dia, persoalan pelik yang kerap menjadi hantu dari penyusutan lahan yaitu karena banyak makelar atau calo tanah yang dibiarkan bebas berkeliaran. Dalam hal ini, banyak temuan dilapangan dan seolah tidak pernah bisa terselesaikan termasuk oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Makelar tanah adalah fenomena akibat lemahnya perlindungan terhadap lahan kritis, muncul mafia tanah dan indikasi mafia tanah dilembaga terkait, iya jadi salah satu factor penyebab yng signifikan makelar tanah adalah adanya bekingan dan tangan tangan kotor APH,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, keserakahan elite politik juga tidak bisa dikesampingkan dari penyusutan lahan pertanian di Banten. Karena diakui atau tidak, kata dia, banyak keterlibatan elite politik dalam pembebasan lahan pertanian di Banten.
Baca Juga: Operasional 63 SPPG Di Provinsi Banten Dihentikan
“Bahkan ada indikasi elit-elit politik yang terkait dengan dinasti politik juga menjadi makelar tanah atas info-info bocoran terhadap perencanaan suatu pembangunan di atas lahan tertentu dengan memborong nya lebih dulu,” ujarnya lagi.
“Kemudian dijual lagi dengan harga yang lebih mahal, jadi sebenarnya makelar tanah itu yang paling berbahaya dan nyaris tidak tersentuh adalah orang-orang yang memiliki pengaruh politik secara kuat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, lahan pertanian di Provinsi Banten terus berkurang, karena terjadi alih fungsi lahan. Selama tahun 2024, sedikitnya lahan pertanian disemua wilayah Provinsi Banten yang berkurang sampai 34,6 ribu hektare.
Sedangkan selama tahun 2019 sampai 2023 penyusutan lahan hanya seluas sembulan ribu hektare. Penyusutan lahan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, terutama karena industri, perumahan, dan pembangunan jalan tol.
Penyusutan lahan itu bisa berdampak terhadap rencana Pemerintah Pusat yang berangan-angan bisa melakukan swasembada pangan dan menguatkan ketahanan pangan. Ketersediaan pangan akan semakin terancam karena adanya penyusutan atau pengurangan lahan pertanian.
Selain karena hal itu, penyebab berkurangnya lahan pertanian akibat pertumbuhan penduduk dan kurangnya minat generasi muda menggarap lahan pertanian, karena bisa menyebabkan lahan pertanian tidak produktif dan lambat laun beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.
Baca Juga: Mudahkan Pembayaran Pajak, Pemprov Banten Sediakan 1.553 Payment Point
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengakui adanya penyusutan atau pengurangan lahan pertanian di semua wilayah di Provinsi Banten karena berbagai hal, mulai dari perumahan hingga karena industri.
Secara garis besar, kata dia, hal itulah terjadi karena adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disemua wilayah di kabupaten/kota di Banten. “Perubahannya ya karena Pola Ruang ditingkat kabupaten/kota,” katanya, Selasa (26/8/2025). (adib)
