SATELITNEWS.COM, LEBAK—Berdasarkan hasil pemetaan Pemkab Lebak ada 588 ruas jalan desa dengan panjang 1.968,02 kilometer yang masuk ke dalam target sasaran penanganan yang bakal ditangani. Namun demikian lantaran adanya keterbatasan anggaran, maka perbaikan dilakukan secara bertahap
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, perbaikan jalan desa bakal ditangani Pemkab Lebak. Namun begitu perbaikan itu tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap.
“Dari total 588 ruas jalan desa dengan panjang 1.968,02 kilometer, per tahun kita rencanakan 30 sampai 50 kilometer tertangani. Tetapi tentu saja disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia pada tahun berjalan,” kata Irvan, Kamis (28/8/2025).
Irvan menyebut, anggaran penanganan jalan poros desa tidak hanya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebak, namun diusulkan juga ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui program ‘Bang Andra’.
“Sebanyak 213 (diusulkan), tetapi belum tentu terbangun semua karena nanti Pemprov Banten akan mengevaluasi lagi berdasarkan tematik mereka,” ujarnya.
Dikatakan Irvan, untuk menangani 50 kilometer jalan desa dalam setahun, maka anggaran yang harus dialokasikan kurang lebih sebesar Rp50 miliar. “Tahun ini hanya empat paket (kegiatan pembangunan jalan desa) dengan nilai Rp3,4 miliar. Tahun sebelumnya cukup banyak,” ungkap Irvan.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Tangsel Dikebut, Ditargetkan Rampung 100 Persen Desember
Ia menerangkan, 588 ruas jalan poros desa yang masuk dalam sasaran penanganan merupakan salah satu proyek strategis daerah. Data tersebut dihimpun dari usulan Musrenbang yang ada di SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). “Penanganan jalan poros desa untuk mendukung sistem logistik dan mobilitaa yang efektif pada kawasan ketahanan pangan, pariwisata dan layanan pemerintahan,” pungkasnya.(mulyana)





















