SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Perewakilan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang turut mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, M. Amud, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja dalam menerima aspirasi mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (1/9/2025).
Para mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan datang menyuarakan sejumlah tuntutan terkait situasi sosial dan persoalan tunjangan perumahan anggota dewan. Aksi berjalan tertib dan direspons langsung oleh unsur pimpinan daerah serta DPRD.
Perwakilan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, M. Nur Rojab, menyampaikan bahwa kehadiran fraksinya sebagai bentuk komitmen dalam menyerap dan menanggapi aspirasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa yang menjadi bagian dari elemen intelektual dan penggerak perubahan.
“Kami dari Fraksi Golkar hadir mendampingi pimpinan DPRD dan Sekda sebagai wujud tanggung jawab moral. Aspirasi mahasiswa adalah bagian penting dari dinamika demokrasi yang harus kita dengarkan dan sikapi dengan serius,” ujar M. Nur Rojab kepada Satelit News.
Nur Rojab menegaskan bahwa Fraksi Golkar mendorong semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menilai, penyampaian aspirasi yang disampaikan secara damai dan tertib merupakan bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Semua aspirasi ini akan kita teruskan, dan kita bahas sesuai kewenangan dan jalur yang ada. Yang paling penting, tetap jaga persatuan dan jangan sampai energi bangsa terkuras oleh konflik horizontal,” tutup Nur Rojab.
Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas
Aksi mahasiswa berakhir dengan damai. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan para pejabat, massa membubarkan diri dengan tertib.
Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Golkar, M. Nur Rojab, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dalam menyikapi situasi sosial belakangan ini. Melalui surat edaran resmi, Disdik mengimbau agar kegiatan belajar mengajar di tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025 guna menjaga kondusifitas wilayah.
Nur Rojab menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan serta kenyamanan para pelajar dan seluruh warga sekolah.
“Mari kita jaga kebersamaan dan tidak mudah terpecah. Kabupaten Tangerang adalah rumah kita bersama, dan menjaga kedamaiannya adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Nur Rojab. (rs/dit)
























