SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemeriksaan kasus dugaan pelecehan atau penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan, oleh seorang pendemo saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (2/9) lalu, memasuki tahapan pemeriksaan saksi.
Dalam kasus itu, ada dua orang saksi yang sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, Kamis (4/9/2025) lalu, yakni saksi utama Tb. Guntur Perkasadirja, dan saki kedua Moch Madani Prasetia.
Saksi utama, Tb. Guntur Perkasadirja membenarkan, pihaknya sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi utama dalam kasus dugaan pelecehan secara verbal terhadap profesi wartawan.
“Waktu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang itu, terhitung kurang lebih sekitar tiga jam. Kalau tidak salah ada sekitar delapan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada saya,” ungkap Guntur, Sabtu (6/9/2025).
Guntur enggan menjelaskan, materi kesaksian apa saja yang disampaikannya saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun dipastikannya, materinya tidak terlepas dari persoalan yang terjadi menimpa wartawan.
“Intinya sih banyak hal yang dipertanyakan oleh penyidik. Ya, materinya tidak lepas dari persoalan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan pendemo,” tandasnya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Pandeglang Apresiasi Warga Desa Kadubadak Angsana yang Bangun Jalan Swadaya
Senada, saksi kedua Moch Madani Prasetia mengaku, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh pihak Satreskrim Polres Pandeglang. Katanya, tak sedikit materi persoalan kasus tersebut, yang dipertanyakan oleh pihak penyidik.
“Ya, saya sudah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis (6/9) lalu. Soal yang dipertanyakan oleh penyidik banyak sekali, dan semuanya saya jawab sesuai yang saya ketahui di lapangan,” kata Dani.
Dani juga sama enggan memberikan keterangan secara detail apa saja yang dipertanyakan oleh pihak penyidik. Namun secara global ungkapnya, tidak jauh dari kejadian demonstrasi yang menimpa wartawan di Gedung DPRD Pandeglang,
“Intinya sih, saya menceritakan dari awal sebelum terjadi melakukan penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan oleh oknum pendemo. Saya diperiksa di ruang unit I Satreskrim Polres Pandeglang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pendemo yang awalnya menyampaikan aspirasi di dalam gedung DPRD Pandeglang, tiba-tiba menyerang profesi wartawan secara verbal.
Dengan mengucapkan “Percuma audiensi dengan wartawan, enggak ada fungsinya”, seorang pendemo diketahui bernama Ilham melontarkan kalimat itu, sesaat setelah ia dan beberapa teman massa aksi dibawa keluar oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Dorong Peningkatan PAD, Fraksi Demokrat Datangi Kantor BPN Pandeglang
Terlihat kala itu, 3 pendemo duduk di Taman Aspirasi DPRD Pandeglang, sedangkan Ilham hendak masuk kembali ke gedung DPRD Pandeglang seorang diri.
Belum sampai masuk, ia melontarkan kalimat tersebut, yang kemudian menyinggung perasaan para wartawan, khususnya yang sedang meliput saat itu.
Seketika, Ilham hendak menjadi sasaran para wartawan, namun ia langsung digelandang menuju Mapolres Pandeglang. (mardiana)





















