Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polri Proses 583 Kasus Demo Ricuh, Dalang Masih Diburu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 8 Sep 2025 16:56 WIB
Rubrik Nasional
Polri Proses 583 Kasus Demo Ricuh, Dalang Masih Diburu

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dan Menko Hukum & HAM Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers terkait demo ricuh, di Jakarta, Senin (8/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memproses secara hukum 583 orang yang ditahan usai aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dari total 5.444 orang yang diamankan di berbagai wilayah Indonesia, sekitar 4.800-an telah dipulangkan.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, ke-583 orang tersebut tengah diasesmen untuk menentukan peran masing-masing dalam kerusuhan. “Dari 5.444 yang diamankan, tinggal 583 yang saat ini dalam proses hukum, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Dedi dalam konferensi pers bersama Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dedi menegaskan, para pihak yang akan dilanjutkan prosesnya ke persidangan adalah yang melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun milik kepolisian, pencurian, hingga penganiayaan. Semua proses hukum itu dilakukan dengan penguatan alat bukti berdasarkan penyidikan berbasis ilmiah.

“Proses pembuktian secara ilmiah ini merupakan satu keharusan bagi seluruh penyidik untuk dapat membuktikan sampai kasus ini maju ke persidangan nantinya,” tutur Dedi.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan siapa aktor intelektual, penyandang dana, dan operator lapangan. “Untuk mencari aktor intelektual hingga penyandang dana aksi demonstrasi. Siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa operator lapangan, serta pelaku-pelaku lainnya yang saat ini berproses,” tegas Dedi.

Polri juga memisahkan berdasarkan usia. Anak di bawah umur mendapat perlakuan khusus sesuai prinsip restorative justice. “Ada anak di bawah umur, kita komunikasikan dengan Komnas HAM, Komnas Anak, dan KPAI,” kata Dedi.

Baca Juga: Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan, 583 orang tersebut masih didalami perannya. Statusnya pun belum sebagai tersangka karena masih dipilah untuk proses yang berbeda bagi anak di bawah umur. Dia juga memastikan hak ke-583 orang tersebut tetap dijamin. Mulai dari tempat penahanan layak, pemberian makan, dan pendampingan hukum.

“Jadi belum semuanya itu pasti akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi dipilah-pilah dulu, ada cukup bukti atau tidak. Kalau ada cukup bukti, ya tinggal kemudian apakah akan restorative justice atau diteruskan ke pengadilan,” tutur Yusril.

BeritaTerbaru

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB

Yusril juga menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mengasesmen perlindungan bagi korban dan keluarga aksi anarkistis. “Pemberian perlindungan terhadap mereka yang menjadi korban ini bukan saja mereka yang meninggal, tetapi juga terhadap keluarganya, anak-anaknya yang harus juga menjadi beban bagi negara untuk dilindungi diberikan beasiswa pendidikan dan lain-lain,” ucap Yusril.

Pemerintah juga memastikan biaya perawatan korban yang dirawat di rumah sakit ditanggung sepenuhnya, termasuk di daerah. “Mereka yang dirawat di rumah sakit Polri dibebaskan dari biaya perawatan begitu juga terhadap mereka yang menjadi korban di daerah-daerah. Semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga mereka,” kata Yusril. Bantuan santunan bagi keluarga korban meninggal juga akan dikoordinasikan bersama Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan, Polri menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memburu dalang kerusuhan. Pengusutan juga melibatkan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan pihak terkait lain yang dapat memberikan informasi.

“Tentunya kami memiliki tugas untuk kemudian mendalami peristiwa yang terjadi, mulai dari fakta-fakta yang sudah kita dapatkan tentunya akan kita terus lengkapi,” jelas Sigit. “Kami bekerjasama nanti tentunya dengan teman-teman dari TNI, dari BAIS, dari BIN, dan seluruh elemen yang bisa menjadi sumber informasi untuk kemudian kita bisa menuntaskan,” imbuhnya.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Kapolri menegaskan, pengusutan bertujuan menemukan pihak yang memprovokasi demonstrasi menjadi rusuh. “Yang paling utama bagaimana ke depan kita menjaga kondusivitas bangsa ini untuk terus bisa terjaga dengan baik karena dengan itulah Indonesia bisa melaksanakan pembangunan, bisa menyejahterakan rakyatnya,” kata Sigit. (rmg/san)

Tags: demokasuspolri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk

Senin, 29 Jun 2026 23:01 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB

Tawarkan 500 Menu, Festival RJK Pantai Ceria Hadir di Tangcity Mall

Jumat, 26 Jun 2026 12:46 WIB
LATIHAN - Untuk menghadapi Forprov 2026, para atlet yang tergabung dalam Inorga, rutin berlatih. (ISTIMEWA)

Target 3 Besar di Forprov 2026, Inorga KORMI Kabupaten Serang Giat Berlatih

Minggu, 28 Jun 2026 12:28 WIB
MEMIMPIN RAPAT : Sekda Banten Deden Apriandhi, memimpin rapat koordinasi dengan KPK RI. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Libatkan KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 25 Jun 2026 17:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.