Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Polri Proses 583 Kasus Demo Ricuh, Dalang Masih Diburu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 8 Sep 2025 16:56 WIB
Rubrik Nasional
Polri Proses 583 Kasus Demo Ricuh, Dalang Masih Diburu

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dan Menko Hukum & HAM Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers terkait demo ricuh, di Jakarta, Senin (8/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memproses secara hukum 583 orang yang ditahan usai aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dari total 5.444 orang yang diamankan di berbagai wilayah Indonesia, sekitar 4.800-an telah dipulangkan.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, ke-583 orang tersebut tengah diasesmen untuk menentukan peran masing-masing dalam kerusuhan. “Dari 5.444 yang diamankan, tinggal 583 yang saat ini dalam proses hukum, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Dedi dalam konferensi pers bersama Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dedi menegaskan, para pihak yang akan dilanjutkan prosesnya ke persidangan adalah yang melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun milik kepolisian, pencurian, hingga penganiayaan. Semua proses hukum itu dilakukan dengan penguatan alat bukti berdasarkan penyidikan berbasis ilmiah.

“Proses pembuktian secara ilmiah ini merupakan satu keharusan bagi seluruh penyidik untuk dapat membuktikan sampai kasus ini maju ke persidangan nantinya,” tutur Dedi.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan siapa aktor intelektual, penyandang dana, dan operator lapangan. “Untuk mencari aktor intelektual hingga penyandang dana aksi demonstrasi. Siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa operator lapangan, serta pelaku-pelaku lainnya yang saat ini berproses,” tegas Dedi.

Polri juga memisahkan berdasarkan usia. Anak di bawah umur mendapat perlakuan khusus sesuai prinsip restorative justice. “Ada anak di bawah umur, kita komunikasikan dengan Komnas HAM, Komnas Anak, dan KPAI,” kata Dedi.

BeritaTerbaru

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan, 583 orang tersebut masih didalami perannya. Statusnya pun belum sebagai tersangka karena masih dipilah untuk proses yang berbeda bagi anak di bawah umur. Dia juga memastikan hak ke-583 orang tersebut tetap dijamin. Mulai dari tempat penahanan layak, pemberian makan, dan pendampingan hukum.

“Jadi belum semuanya itu pasti akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi dipilah-pilah dulu, ada cukup bukti atau tidak. Kalau ada cukup bukti, ya tinggal kemudian apakah akan restorative justice atau diteruskan ke pengadilan,” tutur Yusril.

Yusril juga menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mengasesmen perlindungan bagi korban dan keluarga aksi anarkistis. “Pemberian perlindungan terhadap mereka yang menjadi korban ini bukan saja mereka yang meninggal, tetapi juga terhadap keluarganya, anak-anaknya yang harus juga menjadi beban bagi negara untuk dilindungi diberikan beasiswa pendidikan dan lain-lain,” ucap Yusril.

Pemerintah juga memastikan biaya perawatan korban yang dirawat di rumah sakit ditanggung sepenuhnya, termasuk di daerah. “Mereka yang dirawat di rumah sakit Polri dibebaskan dari biaya perawatan begitu juga terhadap mereka yang menjadi korban di daerah-daerah. Semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga mereka,” kata Yusril. Bantuan santunan bagi keluarga korban meninggal juga akan dikoordinasikan bersama Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan, Polri menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memburu dalang kerusuhan. Pengusutan juga melibatkan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan pihak terkait lain yang dapat memberikan informasi.

“Tentunya kami memiliki tugas untuk kemudian mendalami peristiwa yang terjadi, mulai dari fakta-fakta yang sudah kita dapatkan tentunya akan kita terus lengkapi,” jelas Sigit. “Kami bekerjasama nanti tentunya dengan teman-teman dari TNI, dari BAIS, dari BIN, dan seluruh elemen yang bisa menjadi sumber informasi untuk kemudian kita bisa menuntaskan,” imbuhnya.

Kapolri menegaskan, pengusutan bertujuan menemukan pihak yang memprovokasi demonstrasi menjadi rusuh. “Yang paling utama bagaimana ke depan kita menjaga kondusivitas bangsa ini untuk terus bisa terjaga dengan baik karena dengan itulah Indonesia bisa melaksanakan pembangunan, bisa menyejahterakan rakyatnya,” kata Sigit. (rmg/san)

Tags: demokasuspolri
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris
Bisnis

RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 28 Apr 2026 18:16 WIB
Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover
Nasional

Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

Selasa, 28 Apr 2026 16:10 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Jumat, 8 Mei 2026 10:45 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

Senin, 11 Mei 2026 16:42 WIB
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, meluncurkan gerai pengisian daya handphone gratis berbasis tenaga surya, di kantor DPW PKS Banten, Minggu (10/5/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Dorong Energi Hijau Lewat Charger Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 14:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.