SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memproses secara hukum 583 orang yang ditahan usai aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dari total 5.444 orang yang diamankan di berbagai wilayah Indonesia, sekitar 4.800-an telah dipulangkan.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, ke-583 orang tersebut tengah diasesmen untuk menentukan peran masing-masing dalam kerusuhan. “Dari 5.444 yang diamankan, tinggal 583 yang saat ini dalam proses hukum, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Dedi dalam konferensi pers bersama Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dedi menegaskan, para pihak yang akan dilanjutkan prosesnya ke persidangan adalah yang melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun milik kepolisian, pencurian, hingga penganiayaan. Semua proses hukum itu dilakukan dengan penguatan alat bukti berdasarkan penyidikan berbasis ilmiah.
“Proses pembuktian secara ilmiah ini merupakan satu keharusan bagi seluruh penyidik untuk dapat membuktikan sampai kasus ini maju ke persidangan nantinya,” tutur Dedi.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan siapa aktor intelektual, penyandang dana, dan operator lapangan. “Untuk mencari aktor intelektual hingga penyandang dana aksi demonstrasi. Siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa operator lapangan, serta pelaku-pelaku lainnya yang saat ini berproses,” tegas Dedi.
Polri juga memisahkan berdasarkan usia. Anak di bawah umur mendapat perlakuan khusus sesuai prinsip restorative justice. “Ada anak di bawah umur, kita komunikasikan dengan Komnas HAM, Komnas Anak, dan KPAI,” kata Dedi.
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan, 583 orang tersebut masih didalami perannya. Statusnya pun belum sebagai tersangka karena masih dipilah untuk proses yang berbeda bagi anak di bawah umur. Dia juga memastikan hak ke-583 orang tersebut tetap dijamin. Mulai dari tempat penahanan layak, pemberian makan, dan pendampingan hukum.
“Jadi belum semuanya itu pasti akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi dipilah-pilah dulu, ada cukup bukti atau tidak. Kalau ada cukup bukti, ya tinggal kemudian apakah akan restorative justice atau diteruskan ke pengadilan,” tutur Yusril.
Yusril juga menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mengasesmen perlindungan bagi korban dan keluarga aksi anarkistis. “Pemberian perlindungan terhadap mereka yang menjadi korban ini bukan saja mereka yang meninggal, tetapi juga terhadap keluarganya, anak-anaknya yang harus juga menjadi beban bagi negara untuk dilindungi diberikan beasiswa pendidikan dan lain-lain,” ucap Yusril.
Pemerintah juga memastikan biaya perawatan korban yang dirawat di rumah sakit ditanggung sepenuhnya, termasuk di daerah. “Mereka yang dirawat di rumah sakit Polri dibebaskan dari biaya perawatan begitu juga terhadap mereka yang menjadi korban di daerah-daerah. Semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga mereka,” kata Yusril. Bantuan santunan bagi keluarga korban meninggal juga akan dikoordinasikan bersama Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan, Polri menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memburu dalang kerusuhan. Pengusutan juga melibatkan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan pihak terkait lain yang dapat memberikan informasi.
“Tentunya kami memiliki tugas untuk kemudian mendalami peristiwa yang terjadi, mulai dari fakta-fakta yang sudah kita dapatkan tentunya akan kita terus lengkapi,” jelas Sigit. “Kami bekerjasama nanti tentunya dengan teman-teman dari TNI, dari BAIS, dari BIN, dan seluruh elemen yang bisa menjadi sumber informasi untuk kemudian kita bisa menuntaskan,” imbuhnya.
Kapolri menegaskan, pengusutan bertujuan menemukan pihak yang memprovokasi demonstrasi menjadi rusuh. “Yang paling utama bagaimana ke depan kita menjaga kondusivitas bangsa ini untuk terus bisa terjaga dengan baik karena dengan itulah Indonesia bisa melaksanakan pembangunan, bisa menyejahterakan rakyatnya,” kata Sigit. (rmg/san)