SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak akan menggelar pesta atau acara meriah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 pada 26 November 2025 mendatang. Keputusan tersebut diambil seusai adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa keputusan itu disampaikan melalui kunjungan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel di Kecamatan Serpong, pada Rabu (10/9/2) kemarin.
Benyamin menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi arahan tersebut dan memilih untuk mengalihkan fokus peringatan HUT ke kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Termasuk diarahkan bahwa tidak ada keramaian, tidak ada pesta ulang tahun dan sebagainya, itu tidak ada,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot sejak awal memang telah merencanakan untuk tidak mengadakan perayaan yang bersifat hura-hura. Sebaliknya, momentum HUT Tangsel akan diisi dengan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Dan memang kita sudah akan melakukan itu, dalam ulang tahun Tangerang Selatan 26 November. Disebutkan oleh Pak Dirjen, jangan ada apalah kemeriahan-kemeriahan, mendingan santunan, bantuan sosial, pasar murah, yang kayak-kayak gitu. Dan memang kita tidak akan melakukan itu,” bebernya.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Pastikan Oknum Guru Cabul di SDN Rawa Buntu Dipecat dari ASN
Pemkot Tangsel kini tengah menyusun sejumlah program sosial sebagai bentuk peringatan hari jadi daerah yang dikenal dengan julukan “Kota Cerdas, Modern, dan Religius” tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menjaga suasana kondusif dan menekan potensi keramaian yang tidak perlu, sekaligus menjadi refleksi bahwa perayaan ulang tahun daerah bisa dilakukan dengan cara yang lebih bermakna dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. (eko)
