SATELITNEWS.COM, LEBAK—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menargetkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp8,5 miliar pada tahun 2025. Namun demikian, Baznas sendiri mengakui kesulitan dalam menyerap penerimaan ZIS dari masyarakat sipil.
Baznas Kabupaten Lebak menyebut bahwa potensi pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Lebak mencapai Rp541 miliar. Angka itu berdasarkan hasil perhitungan dari Pusat Kajian Strategi Baznas RI. Kendati memiliki potensi besar, Baznas Kabupaten Lebak baru bisa mengumpulkan sekitar Rp8,5 miliar. “Potensi zakat di Kabupaten Lebak itu lebih dari setengah triliun. Tapi kita baru mampu menyerap sekitar Rp8,5 miliar,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Lebak, Wawan Gunawan, Minggu (14/9/2025).
Wawan mengungkapkan, sebagian besar jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan Baznas Kabupaten Lebak berasal dari pegawai pemerintah atau dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga apartur sipil negara (ASN). Kondisi tersebut menurutnya sudah terjadi cukup lama, bahkan ketika dia baru pertama kali menjadi pengurus Baznas Kabupaten Lebak tahun 2003 silam.
“Ya memang dari dulu kondisinya, bahkan sejak pertama kali saya berkecimpung di Baznas Lebak. Kebanyakan hanya dari ASN atau PNS yang zakat, infak hingga sedakah ke Baznas,” ujar Wawan menceritakan.
Wawan menjelaskan, tidak maksimalnya serapan zakat dari potensi yang ada sendiri terjadi karena kebanyakan masyarakat tidak mengetahui hal tersebut. Pihaknya mengakui memiliki kekurangan sosialisasi ke masyarakat soal zakat ke Baznas Lebak. Sementara, pegawai pemerintah lebih mudah diserap lantaran koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dengan BAZNAS terjalin cukup baik.
“Kita memang kurang sosialisasi ke masyarakat luar. Jadi dari petani, dari peternak atau yang lain-lain itu potensi sebetulnya, hanya ya memang belum maksimal,” jelasnya. Baznas juga akan melibatkan banyak pihak dalam melakukan penyerapan zakat. Pihaknya juga mulai menyasar guru-guru yang ada di Kabupaten Lebak melalui kelompok kepala sekolah untuk mengejar target pengumpulan zakat.
Baca Juga: Zakat Fitrah di Lebak Ditetapkan Rp 40 Ribu-Fidyah Rp 50 Ribu
“Di tahun ini kita mulai menyisir ke masjid-masjid di Kabupaten Lebak dan menguatkan peran UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Semoga dengan ikhtiar kita serapan ZIS dari masyarakat sipil biasa bisa diserap,”imbuhnya. (mulyana)
























