SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan pertemuan dengan Dishub Kabupaten Bogor, beserta Polres Tangerang Selatan (Tangsel), serta pihak terkait lainnya, di Kantor Kecamatan Legok, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini dalam rangka penguatan pengawasan dan pengendalian peraturan, jam operasional kendaraan tambang sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2022.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin mengungkapkan, pertemuan lintas daerah ini untuk menyelaraskan aturan jam operasional, terutama terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2022 yang mengatur jam operasional truk tanah.
“Pada Rabu (17/9/2025), kami bertemu dengan perwakilan dari Dishub Kabupaten Bogor dan pihak terkait lainnya. Pertemuan ini penting, karena jika di sana ada kelonggaran jam, sementara di sini ketat, maka akan menimbulkan penumpukan dan kemacetan,” ungkap Jainudin kepada satelitnews.com, Kamis (18/9/2025).
“Hasil pertemuan itu kesepatan penguatan masing-masing wilayah, mengacu pada jam operasional sesuai Perbup masing-masing, dan Kabupaten Bogor akan meninjau kembali adanya kesepakatan jam operasional yang dibuat wilayah Bogor,” imbuh Jainudin.
Jainudin berharap, pertemuan ini dapat menguatkan komitmen bersama dalam penanganan truk tanah, agar tidak lagi menjadi beban lalu lintas dan dapat berjalan dengan tertib.
Fasilitasi Damai Warga Legok dan Dishub Bogor
Baca Juga: Polisi dan Dishub Kabupaten Serang Tertibkan Kendaraan Tambang di Jawilan
Lanjut Jainudin, dalam pertemuan tersebut juga dilakukan fasilitasi damai, antara Dishub Kabupaten Bogor dan kelompok masyarakat Kecamatan Legok, pascaviral Pos Dishub Bogor digeruduk warga. “Alhamdulillah, masing-masing pihak sepakat untuk berdamai,” tandasnya.
Beri santunan Warga Pakuhaji Korban Kecelakaan Truk Tanah
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang juga mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas yakni seorang pemuda asal Pakuhaji berinisial IJ (21). Pemuda itu tewas terlindas truk tanah di Jalan Raya Cadas Sepatan pada tanggal 13 September 2025. Kunjungan ini merupakan bentuk belasungkawa dan tindak lanjut arahan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin, mengonfirmasi bahwa kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan jajarannya. Pihak kepolisian dari Bhabinkamtibmas dan perangkat RW setempat juga turut mendampingi dalam kunjungan tersebut.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami telah menyerahkan santunan sebagai bentuk belasungkawa kepada keluarga korban,” kata Jainudin.
Penyerahan santunan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada warganya yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan truk tanah. Kasus kecelakaan yang kerap terjadi akibat aktivitas truk tanah memang menjadi sorotan utama pemerintah Kabupaten Tangerang, yang telah mengambil berbagai langkah untuk menertibkannya. (aditya)
Baca Juga: Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25



















