SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak 80 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Tangerang mengikuti pelatihan tata cara pengajuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ekspor. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang di Hotel Vega, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (18/9).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiati, mengatakan pelatihan ini digelar untuk mendorong peningkatan kualitas produk lokal serta memperluas akses pasar IKM, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Pelatihan ini dilakukan untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kualitas produksi para pelaku IKM di Kabupaten Tangerang,” ujar Resmiyati Marningsih kepada Satelit News.
Menurutnya, pemahaman terhadap standar SNI sangat penting, karena telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna menjamin mutu, keamanan, serta keselamatan produk, jasa, dan sistem di Indonesia.
“Pengajuan SNI ini membantu meningkatkan kualitas dan daya saing produk, serta memastikan keamanan dan keselamatan konsumen,” tambahnya.
Selain itu, pelatihan ekspor bertujuan mendorong pelaku IKM agar bisa menembus pasar global. Dengan demikian, produk-produk lokal Kabupaten Tangerang dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat internasional.
Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik
“Melalui pelatihan ekspor, pelaku IKM dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan bersaing di pasar global, sehingga mampu berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah,” jelasnya.
Resmiati juga menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup penggunaan SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional), yang menjadi prasyarat dalam pengajuan SNI dan kewajiban pelaporan industri. SIINas merupakan sistem terpadu yang menyediakan data dan informasi industri secara akurat dan mutakhir.
“SIINas adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja terintegrasi yang mendukung penyampaian, pengelolaan, dan penyebaran informasi industri nasional. Sistem ini penting untuk mewujudkan industri yang kuat dan berdaya saing,” ungkapnya.
Melalui SIINas, lanjutnya, pemerintah dapat memantau kepatuhan industri dalam menerapkan SNI sekaligus mempermudah proses pengajuan oleh pelaku IKM.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Samsul, menambahkan bahwa peserta pelatihan berasal dari berbagai bidang usaha.
“Jumlah peserta sebanyak 80 pelaku IKM, dari berbagai sektor seperti helm, kabel, sepatu, dan lainnya,” ungkap Samsul.
Baca Juga: Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Ia menyebut, pelatihan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Rahmat Trisandy dan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Budi Triswanto.
“Harapannya, pelatihan ini dapat membantu para pelaku IKM untuk naik kelas, bahkan bisa menembus pasar internasional,” tandasnya. (alfian/aditya)
























