SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus menegaskan pentingnya pengelolaan sampah secara mandiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Pengelolaan mandiri dinilai sebagai upaya efektif dalam mengurangi sampah sekaligus menunggu kerjasama buang sampah dengan daerah lain terjalin.
“Kita memang mendorong pemkot untuk melakukan pengolahan sampah mandiri dulu sambil melakukan koordiansi dengan daerah lain yang bisa menerima kerjasama pembuangan, padahal gak boleh nunggu pembuangan harus terus dilakukan gerakan pengurangan sampah. Salah satunya dengan MRF ini,” ujarnya, Senin (22/9).
Julham menuturkan, dorongan ini muncul seiring rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membangun fasilitas Material Recovery Facility (MRF) di tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai upaya pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu paparan resmi dari DLH terkait mekanisme dan rencana operasional MRF tersebut. Jika dinilai efisien dari segi keuangan hingga efektif dalam mengurangi sampah, tidak menutup kemungkinan dukungan akan diberikan.
“Baru sekedar laporan, kita besok baru mau (rapat) evaluasi triwulan ke III. Kita mau tau paparannya seperti apa, kalau sudah dipaparin, masuk akal, tidak boros ya kita tinjau lagi. Jangan hanya ada ide tapi nggak berfungsi ya buat apa,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Julham juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab semua pihak dan bergerak secara simultan agar dampak positifnya dapat dirasakan lebih cepat.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
Diketahui, Pemkot Tangsel berencana membangun fasilitas pengelolaan sampah sendiri berupa Material Recovery Facility (MRF) di TPA Cipeucang.
Fasilitas di tempat pembuangan akhir Cipeucang ini rencananya mulai dibangun pada tahun 2025, namun belum diketahui pasti apakah wacana itu dapat terealisasi. Inovasi itu akan difokuskan pada proses pemilahan sampah antara organik dan non-organik.
MRF ini akan memilah sampah baru maupun lama yang memungkinkan untuk diproses ulang. Sampah organik akan diolah, sementara residu non-organik yang tidak bisa dimanfaatkan akan dibuang ke Indocement untuk proses co-processing. (eko)
























