SATELITNEWS.COM, SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, ingin agar PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang untuk dapat memperbaiki tata kelola manajemen keuangan, sebagaimana rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga penyertaan modal dan dana yang lain, bisa dititipkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di PT BPR Serang.
“PT BPR ini sempat pernah diaudit oleh OJK, jadi artinya kalau kita ingin bersikap hati hati, pemerintah daerah tentunya ingin hasil audit OJK ini menjadi perhatian bagi direksi BPR untuk melakukan perbaikan,” ujar Zaldi, Senin (22/9/2025).
Menurut Zaldi, jika kemudian ada penyertaan modal baru ataupun penambahan pelayan jasa keuangan berupa penitipan anggaran kas desa dan lain sebagainya, pihaknya tidak ingin itu menjadi beban tambahan baru PT BPR.
“Rekomendasinya dari OJK itu harus perbaiki tata kelola manajemen keuangannya,” tuturnya.
Sekda Zaldi menuturkan, bahwa PT BPR ini bukan hanya melayani nasabah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan banyak juga konsumen dari kalangan masyarakat umum.
Baca Juga: Kunjungan Sekda Zaldi Dimanfaatkan Camat Baros untuk “Curhat” Berbagai Persoalan
Sedangkan terkait NPL-nya atau kredit macet yang ada di PT BPR Serang, kata Zaldi saat ini dimungkinkan bisa diatas 5 persen. “Tapi untuk pastinya, nanti akan saya lihat lagi hasil laporannya,” tuturnya lagi.
Zaldi pun menegaskan, sepanjang belum memperbaiki tata kelola manajemen keuangan sebagaimana rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, operasionalnya belum sesuai kaidah perbankan, maka perlu dipertimbangkan untuk memberikan penyertaan modal dan pengelolaan jasa keuangan.
Terkait dengan Deviden yang diterima oleh Pemkab Serang dari PT BPR Serang, Zaldi mengungkapkan, perencanaan pemasukan pada tahun 2025 ini sebesar Rp4,5 Miliar.
“Nanti disetorkannya bulan Desember, jadi akhir tahun baru kelihatan,” pungkasnya. (sidik)
























